HNW Desak Tekanan Internasional Terhadap Israel Diperkuat
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta komunitas internasional memperketat tekanan terhadap Israel setelah negara tersebut menolak berdirinya negara Palestina merdeka dan proposal perdamaian 15 poin dari Board of Peace, dilansir dari Detikcom, Selasa (18/8/2026). Sikap penolakan yang ditegaskan Perdana Menteri Israel pada 10 Agustus 2026 dinilai HNW sebagai bentuk perlawanan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus upaya merusak proses perdamaian kawasan. Eskalasi diplomasi dinilai mendesak agar skema solusi dua negara dapat terealisasi dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. HNW mendorong delapan negara pendukung Board of Peace (BoP), yakni Turki, Mesir, Arab Saudi, Pakistan, Indonesia, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Yordania, segera mengambil tindakan lanjutan pascapernyataan bersama pada 16 Agustus 2026.
"Negara-negara anggota BoP ini juga perlu serta mendesak agar Donald Trump dan dunia internasional melakukan tekanan yang lebih efektif dan lebih kuat, dan bila perlu disertai dengan ancaman sanksi yang tegas," ujar Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI.
Tekanan diplomatik dan ekonomi tersebut dinilai sangat penting agar Israel menghentikan agresi, membuka jalur bantuan kemanusiaan, dan mendukung pemulihan wilayah Gaza. "Sikap arogan dan penolakan Israel itu selain membuka kembali kedoknya, sejatinya juga justru menampar wajah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang merupakan inisiator dan pemimpin dari BoP, sehingga sudah sewajarnya bila tekanan terhadap Israel, terutama atas Perdana Menteri Benjamin Netanyahu harus semakin efektif dilakukan sendiri oleh Donald Trump," ujar Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI.
Dukungan juga disampaikan HNW terhadap langkah Kementerian Luar Negeri RI yang secara tegas menolak penolakan Israel atas proposal damai tersebut. Kementerian Luar Negeri diharapkan memperkuat kepemimpinan diplomasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menggalang kekuatan global.
"Apalagi dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, saatnyalah Pemerintah Indonesia untuk membuktikan komitmennya untuk kemerdekaan Palestina serta janjinya kepada para Pimpinan Ormas Islam, serta menjawab kritikan banyak pihak di dalam negeri, terutama para aktivis Pro Palestina, terkait sikap Indonesia yang bergabung sebagai anggota BoP," jelas Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI. Sikap pasif pemerintah dinilai tidak tepat ketika pimpinan aksi perlawanan di Palestina justru menunjukkan keterbukaan terhadap substansi proposal damai BoP. Penolakan sistematis dari pihak Israel dianggap sebagai hambatan utama dalam penyelesaian konflik dan perwujudan kedaulatan Palestina yang kini telah diakui 157 negara anggota PBB.
"Jadi, inti persoalannya adalah sikap Israel yang memang anti segala bentuk perdamaian, dan berusaha untuk terus menguasai dan menjajah Jalur Gaza dan bahkan memperluas wilayah jajahannya ke kawasan Palestina di luar Gaza seperti Tepi Barat dan Yerusalem," kata Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI.
Inisiatif perdamaian yang tertuang dalam Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB dinilai perlu ditegaskan kembali langsung kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump. "Presiden Donald Trump perlu diingatkan, bahwa 'usahanya' untuk menciptakan perdamaian itu justru dihalangi dan ditolak oleh PM Netanyahu yang konon dikenal dekat dan mendengarkan Donald Trump, tokoh yang menginisiasi pembentukan BOP, langkah politik yang disetujui menjadi Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB," tutur Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI. Jika Israel terus membangkang dari mandat internasional, HNW menyarankan agar mekanisme penanganan dikembalikan penuh ke DK PBB guna menjatuhkan sanksi mengikat.
"Dan karena sikap Israel yang kali ini tidak sejalan dengan kebijakan Amerika Serikat, maka kali ini juga Amerika Serikat mestinya tidak lagi mempergunakan hak veto-nya untuk membela Israel," kata Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI.