Hamas Sepakati Pelucutan Senjata di Gaza Syaratkan Israel Mungret
Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyatakan persetujuannya atas kerangka kesepakatan pelucutan senjata di Jalur Gaza yang digagas lembaga Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Kesepakatan tersebut mencakup mekanisme pembongkaran infrastruktur militer berskala besar seperti jaringan terowongan dan fasilitas produksi senjata secara bertahap. Pengelolaan persenjataan selanjutnya akan dialihkan ke bawah otoritas sipil Palestina yang baru.
Meski mengonfirmasi kesepakatan itu, pihak Hamas menegaskan pelaksanaan komitmen pelucutan senjata sepenuhnya bergantung pada kepatuhan Israel terhadap syarat gencatan senjata, termasuk penarikan militer secara total.
Pejabat senior Hamas Ghazi Hamad menyampaikan bahwa proses penghentian aktivitas militer tidak akan berjalan secara sepihak tanpa adanya langkah nyata dari pihak militer Israel.
"Kesepakatan ini adalah satu paket. Kami tidak akan memulai langkah apa pun terkait persenjataan sebelum Israel melaksanakan komitmennya. Terus terang, jika Israel tidak melaksanakannya, kami juga tidak akan melanjutkan proses ini," kata Ghazi Hamad, Pejabat Senior Hamas.
Ia menekankan bahwa penghentian seluruh operasi militer di Gaza menjadi syarat mutlak sebelum pengerjaan teknis pelucutan senjata dimulai oleh faksi-faksi Palestina.
Di sisi lain, jajaran pemerintahan Israel menunjukkan respons negatif dan menolak melakukan penarikan pasukan sebelum seluruh persenjataan di Gaza diserahkan secara fisik.
Juru bicara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Doron Spielman, menyatakan penarikan pasukan tanpa pelucutan senjata menyeluruh berisiko memicu ancaman keamanan baru di wilayah batas.
"Penilaian kami adalah bahwa jika kami melakukan penarikan pasukan sebelum Hamas benar-benar dilucuti, mereka akan dengan cepat kembali memperluas kehadirannya di seluruh Gaza … dan berupaya melancarkan serangan lain seperti 7 Oktober," kata Doron Spielman, Juru Bicar Perdana Menteri Israel.
Spielman menambahkan bahwa pihak militer Israel memegang definisi tegas mengenai proses pengosongan senjata di kawasan tersebut.
"Pelucutan senjata berarti menyerahkan senjata secara fisik. Tidak ada definisi lain selain itu," ujar Doron Spielman, Juru Bicar Perdana Menteri Israel.
Sementara itu, sumber internal faksi-faksi perlawanan Palestina menegaskan bahwa Poin Pasal 8 proposal rancangan Board of Peace tidak mengatur penyerahan senjata kepada Israel maupun kekuatan asing mana pun.
Mekanisme yang disepakati hanya mengatur pembekuan serta penyimpanan senjata berat di bawah pengawasan badan pemerintahan sipil Palestina yang baru pascakonflik.
"Kesepakatan yang dicapai bukan penyerahan senjata kepada Israel ataupun pihak luar. Yang diatur adalah pembekuan dan penempatan senjata berat di bawah pengawasan badan Palestina dalam kerangka pemerintahan Gaza," kata Sumber Tertulis Faksi Palestina.
Ketegangan di lapangan tetap memanas setelah serangan udara Israel pada awal Agustus menewaskan belasan warga sipil di Gaza. Hamas menyebut aksi bom tersebut sebagai upaya sengaja dari PM Benjamin Netanyahu untuk menggagalkan kesepahaman perdamaian yang diprakarsai Amerika Serikat, Mesir, Qatar, dan Turki.