Gubernur Pramono Anung Melantik 7 Pejabat Eselon II Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/8/2026) sore.
Kebijakan rotasi dan mutasi tersebut berpatokan pada Rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 bertanggal 14 Agustus 2026. Selain itu, perombakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 19 Agustus 2026.
Langkah perombakan struktur pejabat ini dilakukan sebagai bagian dari pembenahan internal dan penyegaran organisasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan adanya peningkatan efisiensi serta kecepatan dalam mekanisme pengambilan keputusan.
"Kenapa diganti? Dalam rangka untuk penyegaran dan membuat secara menyeluruh timnya lebih ini. Karena saya adalah orang yang melihat dalam organisasi ini selalu harus ada penyempurnaan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Mekanisme penataan posisi baru ini dianalogikan layaknya taktik penyusunan komposisi pemain dalam sebuah tim olahraga. Setiap personel dapat ditempatkan pada posisi berbeda agar dinamika kerja Balai Kota bergerak lebih responsif.
"Saya mengibaratkan seperti pemain bola ya, kadang-kadang main di kanan, di kiri, dan sebagainya. Tetapi intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya," ujar Pramono Anung.
Seluruh jajaran pimpinan yang baru dilantik diingatkan agar menjalankan roda pemerintahan sesuai koridor hukum yang berlaku. Mekanisme penetapan kebijakan strategis di lingkungan Balai Kota wajib diselesaikan melalui forum rapat resmi demi menjaga transparansi.
"Yang paling penting adalah segala sesuatunya harus dikerjakan secara konsisten. Kemudian saya selalu menekankan bahwa payung hukumnya harus jelas. Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan," tegas Pramono Anung.
Proses seleksi para pejabat eselon II tersebut menerapkan sistem manajemen talenta yang terintegrasi dengan kriteria penilaian resmi. Koordinasi bersama BKN dijalankan guna memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan terbebas dari kendala regulasi.
"Hampir semua keputusan di Balai Kota itu kita putuskan mulai dari rapat. Karena saya tidak pernah memutuskan di luar rapat. Maka dengan demikian, ini adalah hal yang menjadi transparan, semua orang tahu dalam pengambilan keputusan," kata Pramono Anung.
Setelah keputusan resmi ditetapkan dalam forum rapat, jajaran birokrasi diminta segera merealisasikan langkah kerja di lapangan secara konsisten.
"Tinggal begitu diputuskan, harusnya segera dijalankan," tutur Pramono Anung.
Penerapan manajemen talenta serta koordinasi intensif bersama otoritas kepegawaian pusat menjadi landasan utama dalam penataan pimpinan tinggi pratama tersebut.
"Kita menggunakan manajemen talenta, kemudian kita berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional. Karena saya nggak mau ada celah sedikit pun untuk dipermasalahkan," tambah Pramono Anung.
Tujuh pejabat yang dilantik meliputi Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual, serta Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan.
Selanjutnya, Muhammad Herizkianto dilantik sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan, Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Permukiman.