Gubernur Maluku Utara Tolak Program OPD Tanpa Solusi di APBD 2027
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menetapkan standar baru penyusunan APBD 2027 dengan mewajibkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadirkan program berbasis solusi masyarakat, serta mengancam menolak usulan program yang hanya sekadar menghabiskan anggaran.
Langkah tegas tersebut diambil menyusul tingginya beban fiskal daerah, di mana belanja pegawai menyerap dana Rp1,4 triliun atau setara 50 persen dari total APBD Pemprov Maluku Utara yang mencapai Rp2,8 triliun.
Keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah provinsi menuntut setiap alokasi dana memberi dampak nyata, terutama melalui pemenuhan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan warga secara langsung.
“Tahun anggaran 2027, kalau OPD hanya datang mengusulkan program, saya akan tolak. Masih banyak persoalan masyarakat yang harus diselesaikan. Silakan turun ke lapangan, temui masyarakat, cari masalahnya, lalu hadirkan solusi,” kata Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.
Sherly menegaskan bahwa posisi anggaran daerah sepenuhnya merupakan bentuk investasi publik yang wajib dikembalikan dalam wujud pembangunan dan pelayanan optimal.
“Anggaran itu bukan hak OPD, melainkan investasi rakyat. Tugas pemerintah dan ASN adalah menjadi jembatan yang mengubah harapan masyarakat menjadi kenyataan,” ujar Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.
Gubernur menginstruksikan para kepala OPD turun langsung menemui petani, nelayan, guru, hingga tenaga kesehatan untuk mengumpulkan aspirasi berbasis data akurat sebelum menyusun rencana kerja.
Sejumlah penugasan teknis turut diberikan, seperti percepatan jalan tani oleh Dinas Pertanian, bantuan 1.000 unit mesin kapal per tahun lewat kolaborasi dan KUR oleh Dinas Perikanan, pengawasan dana BOSP dan Bosda Rp131 miliar oleh Dinas Pendidikan, serta peningkatan Standar Pelayanan Minimal oleh Dinas Kesehatan.
Meski menghadapi tekanan anggaran, Pemprov Maluku Utara berhasil mencatatkan pembayaran gaji ASN yang tepat waktu dan meraih posisi lima besar nasional dalam realisasi serapan anggaran.
Seluruh pimpinan OPD dijadwalkan mempresentasikan rancangan program kerja 2027 di hadapan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah pada Agustus 2026 mendatang setelah pembahasan APBD Perubahan rampung.