Gubernur Lampung Saksikan Nikah Massal 31 Pasangan Pengantin
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjadi saksi akad nikah sesi pertama bagi 31 pasangan pengantin dalam acara Nikah Massal Begawi Cinta Lampung 2026 di Provinsi Lampung, Minggu (26/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Program yang mengusung tema 'Bersama Menghadirkan Pernikahan Sah dan Bermartabat' ini digagas untuk mempermudah masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara resmi sekaligus memperkuat fondasi ketahanan keluarga.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat, termasuk dalam urusan administratif pernikahan yang sah demi memberikan banyak manfaat sosial.
"Pemerintah memiliki tugas menghadirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat, salah satunya mempermudah proses pernikahan. Dengan pernikahan yang sah, akan banyak manfaat yang dirasakan masyarakat," ujar Mirza, Gubernur Lampung.
Mirza juga menambahkan pesan penting kepada para peserta mengenai landasan utama dalam membina rumah tangga agar tetap harmonis dan berlandaskan nilai agama.
"Bukan kemewahan rumah, banyaknya harta, atau kendaraan yang membuat rumah tangga bahagia. Yang lebih penting adalah agama yang hidup di dalam keluarga. Selain mencari nafkah, para suami juga harus mencari ilmu agama dan memberikannya kepada istri serta keluarga," katanya Mirza, Gubernur Lampung.
Ia mengingatkan bahwa setiap keluarga pasti menghadapi tantangan, sehingga kunci keharmonisan terletak pada penyelesaian masalah melalui komunikasi yang baik.
"Rumah tangga yang baik bukanlah rumah tangga yang tidak pernah menghadapi masalah. Setiap keluarga pasti memiliki tantangan. Yang membedakan adalah bagaimana suami dan istri memilih menyelesaikannya. Biasakan berdialog dalam setiap persoalan," jelas Mirza, Gubernur Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, pihak penyelenggara mengonfirmasi bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung, Masjid Raya Al-Bakrie, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, serta Yayasan Bakrie Amanah.
Ketua Badan Pengurus Masjid Raya Al-Bakrie Lampung, KH. Basyaruddin Maisir, menyatakan kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan serangkaian program pembinaan keluarga secara berkelanjutan.
"Kami berharap program ini tidak hanya menghadirkan pernikahan yang sah, tetapi juga melahirkan keluarga-keluarga yang tangguh, harmonis, dan menjadi pilar pembangunan masyarakat," katanya KH. Basyaruddin Maisir, Ketua Badan Pengurus Masjid Raya Al-Bakrie Lampung.
Dukungan senada disampaikan oleh pihak Kementerian Agama yang menekankan pentingnya sikap saling melengkapi antarpasangan dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
"Tidak ada manusia yang sempurna selain Nabi Muhammad SAW. Karena itu, suami dan istri harus saling menerima dan saling melengkapi dalam membangun keluarga," ujarnya Zulkarnain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Setelah prosesi akad nikah gratis ini selesai, pengelola masjid berencana melanjutkan layanan pendampingan mencakup sidang isbat nikah, kelas pranikah, hingga konseling keluarga.