Gubernur Bali Tindak Tegas Komunitas Lari WNA Diskriminatif
Polda Bali mengejar dua warga negara asing asal Belanda yang diduga menyelenggarakan kegiatan komunitas lari diskriminatif terhadap warga lokal di Desa Canggu, Badung, Minggu (26/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Travel.
Ajang lari bertajuk Bali Silent Disco yang diadakan oleh komunitas Entourage Bali tersebut memicu kecaman warganet setelah membatasi akses pelari lokal. Pendaftar asal Indonesia dengan nomor telepon berawalan +62 ditolak masuk ke dalam grup komunikasi WhatsApp kegiatan tersebut.
Dua WN Belanda yang tengah diburu polisi tersebut yakni JAS (35) selaku pemegang izin tinggal terbatas kerja dan HQV (37) selaku pemegang izin tinggal investor. Aktivitas klub lari ini juga menuai keluhan karena kerap mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan raya.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwasanya tindakan serupa tidak boleh terulang kembali di wilayahnya.
"Oh lagi dikejar oleh Polda Bali. Tidak boleh lagi kan sudah ada edarannya yang begitu-begitu tindak tegas," kata Koster saat ditemui di Tahura Ngurah Rai, Denpasar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Badung turut menerjunkan tim untuk mendalami dugaan pelanggaran izin dan aturan keimigrasian pada penyelenggaraan acara tersebut.
"Bupati Badung melakukan investigasi. Tidak boleh terjadi lagi hal seperti itu," kata Koster.