Fraksi Golkar Minta Penjelasan Pemerintah Terkait Pengelolaan SAL Rp438 Triliun
Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangannya mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Hingga akhir tahun 2025, posisi SAL yang dimiliki pemerintah tercatat mencapai Rp438,26 triliun, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
"Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan pemerintah mengenai arah kebijakan optimalisasi pengelolaan sal termasuk mekanisme tatak kelola, mitigasi risiko, serta ukuran efektivitas pemanfaatannya," kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke -24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (7/7/2026).
Menurut Puteri, langkah ini diperlukan agar fungsi utama SAL tetap terjaga. Instrumen tersebut berperan penting sebagai penyangga fiskal di tengah dinamika perekonomian nasional maupun global.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan posisi SAL saat ini mencapai Rp438,26 triliun. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan posisi akhir tahun 2024 yang bernilai Rp457,5 triliun.
SAL sendiri merupakan akumulasi dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun-tahun sebelumnya. Nilai ini juga mencakup tahun anggaran berjalan yang disesuaikan dengan SAL periode lalu.
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tersebut disampaikan oleh Bendahara Negara di hadapan anggota DPR RI pada Rapat Paripurna, Kamis (2/7/2026).
Pemerintah menjelaskan bahwa SAL pada awal tahun 2025 tercatat sebesar Rp457,54 triliun. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan APBN senilai Rp93,15 triliun.
Selain pembiayaan tersebut, terdapat akumulasi Silpa sebesar Rp72,40 triliun serta beberapa penyesuaian lainnya.
"Saldo akhir tahun tercatat sebesar Rp438,26 triliun," papar Purbaya.
Pemerintah menilai bahwa saldo tersebut masih berada pada level yang memadai. Cadangan ini disiapkan untuk berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam mengantisipasi risiko dan ketidakpastian pada masa mendatang.