Golkar Minta Anggaran Pendidikan APBN Tidak Dipakai Makan Bergizi Gratis

Share

Fraksi Golkar di MPR RI mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencari sumber pendanaan alternatif untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil agar program tersebut tidak memotong anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (25/5/2026).

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, setelah menghadiri diskusi fraksi di Bintaro, Tangerang Selatan. Mekeng menegaskan bahwa alokasi dana pendidikan nasional harus tetap terlindungi sepenuhnya dari pengalihan anggaran program lain.

Demi memastikan perlindungan dana tersebut, Mekeng menyatakan rencana fraksinya untuk mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

"Jadi, kalau memang program MBG terus dilaksanakan, ya, kami berharap Menteri Keuangan cari sumber pendanaan yang lain, agar program MBG tetap berjalan," kata Mekeng usai diskusi Fraksi Golkar MPR RI di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (25/5/2026).

Pihak Fraksi Golkar berharap usulan tertulis yang akan dikirimkan kepada kepala negara dapat membuahkan hasil yang berpihak pada keberlanjutan sektor pendidikan.

"Ya, mudah-mudahan surat kami bisa diterima dan ditanggapi dengan positif," jelas Mekeng.

Meskipun menolak penggunaan anggaran pendidikan, Mekeng menyatakan bahwa Fraksi Golkar pada dasarnya mendukung penuh eksekusi program Makan Bergizi Gratis karena memberikan dampak positif yang besar bagi anak-anak.

"Kami setuju dengan program MBG. Karena program MBG itu manfaatnya banyak, tapi kami juga concern terhadap pendidikan karena pendidikan itu ya dari prasarana, dari guru, segala macam itu sekarang menjadi persoalan dasar juga," imbuh Mekeng.

Lebih lanjut, Mekeng mengingatkan aturan konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen dari APBN mutakhir khusus untuk sektor pendidikan tanpa pengecualian.

"Sudah ada itu 20% itu untuk pendidikan dan tidak bisa diarti-luaskan dengan berbagai macam yang ada kaitan dengan pendidikan," ungkap Mekeng.

Sebagai penutup, ia memperjelas batasan mengenai ruang lingkup anggaran pendidikan yang tidak boleh dicampuradukkan dengan program pemenuhan gizi.

"Kalau pendidikan itu, kan, ada murid, ada guru, ada sekolahnya dan fasilitas-fasilitasnya, itu satu rangkaian, begitu," imbuh Mekeng.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author