Golkar Dukung Usulan Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa memilih wakil kepala daerah, sebagaimana dilaporkan Detikcom pada Rabu (12/8/2026). Opsi tersebut dinilai menjadi salah satu langkah efektif untuk meredam potensi benturan kepemimpinan di tingkat daerah.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menjelaskan bahwa internal partainya telah melakukan pembahasan mengenai skema pemilu tanpa opsi paket kepemimpinan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Itu salah satu opsi itu juga dibicarakan. Pilkada tanpa wakil, lalu model pemilihannya itu kan sudah dibicarakan, ya," kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Sarmuji menegaskan bahwa gesekan antara kepala daerah dan wakilnya telah menjadi fenomena yang kerap muncul di berbagai wilayah, sehingga opsi ini patut dipertimbangkan.
"Memang untuk salah satu cara untuk menghindari benturan antara kepala daerah dan wakil yang saat ini menjadi fenomena di banyak daerah, itu memang bisa dipikirkan pilkada tanpa wakil," ujarnya.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI ini menambahkan bahwa pihak parlemen terus mengkaji mekanisme pemilihan terbaik yang minim pemicu disharmoni pejabat daerah.
"Ya, masih banyak opsi, ya, apakah pilkada tanpa wakil atau model pilkada yang lain, tetapi menghindari konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujarnya.
Sarmuji juga mendorong agar regulasi terkait dapat ditinjau kembali, meski kepastian bentuk pembahasannya di tingkat legislatif masih bergulir.
"Pasti di undang-undang pilkada. Tapi undang-undang pilkada itu apakah menjadi diri sendiri, berdiri sendiri atau menjadi kodifikasi atau omnibus law di undang-undang pemilu masih belum diputuskan sampai sekarang," katanya.
Gagasan penghapusan posisi wakil dalam surat suara pilkada ini sebelumnya diembuskan oleh anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin. Dalam usulannya, penunjukan posisi wakil sepenuhnya diserahkan kepada kepala daerah terpilih.
Pernyataan tersebut disampaikan Khozin saat berdiskusi bersama Kementerian Dalam Negeri dan jajaran pemerintah daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Ia menilai skema penunjukan langsung dapat mencegah pemanfaatan figur wakil sekadar sebagai pemikat suara.
"Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil.
Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," kata dia.