GKR Hemas Soroti Pentingnya Sinergi Pembangunan Pusat dan Daerah
Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menilai pidato Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting untuk menegaskan prioritas pembangunan yang berpihak pada daerah, sebagaimana dilansir dari Detikcom, Jumat (14/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Menurut GKR Hemas, pesan mengenai keberpihakan pada daerah selaras dengan arah kebijakan nasional yang membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Pidato Ketua DPD RI menegaskan bahwa kekuatan Indonesia sesungguhnya bertumpu pada kekuatan daerah. Karena itu, pembangunan nasional tidak boleh meninggalkan daerah. Kebijakan yang dibuat di tingkat pusat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar GKR Hemas, Jumat (14/8/2026).
Selain memberikan catatan terhadap pidato pimpinan DPD RI, ia juga mengapresiasi penekanan Presiden Prabowo Subianto terkait pemerataan ekonomi warga, kemandirian nasional, serta penguatan infrastruktur dan layanan publik di daerah.
"Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan nasional itu diterjemahkan menjadi program yang nyata di daerah. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara, baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur maupun pelayanan publik," ujarnya.
Di samping fokus pada integrasi program nasional, GKR Hemas memberikan perhatian khusus pada masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
"Ini momentum yang harus kita kawal bersama. RUU Daerah Kepulauan bukan hanya kepentingan daerah kepulauan, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan dalam negara Indonesia sebagai negara kepulauan," jelasnya.
Pembahasan regulasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan afirmatif yang memperhitungkan kondisi geografis serta kebutuhan khusus wilayah kepulauan guna mengikis ketimpangan.
"Jangan sampai masyarakat di wilayah kepulauan terus menghadapi ketimpangan karena kondisi geografis. Negara harus hadir memberikan kebijakan yang adil sesuai karakteristik daerahnya," tegas GKR Hemas.
DPD RI berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat dari daerah agar terakomodasi dalam pembentukan kebijakan di tingkat pusat.
"DPD RI harus terus memastikan suara masyarakat dari Sabang sampai Merauke terdengar di tingkat nasional. Kita harus hadir untuk memastikan kebijakan negara benar-benar menjawab persoalan masyarakat di daerah," tuturnya.
Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan kedaulatan nasional berbasis kekuatan daerah.
"Kalau pusat dan daerah bergerak bersama, Indonesia akan semakin kuat. Karena pada akhirnya, daerah kuat adalah fondasi Indonesia yang berdaulat," pungkas GKR Hemas.