Gerindra Apresiasi Kebijakan Penataan Guru PPPK Pemeringkat CPNS

Share

Partai Gerindra memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah dalam melakukan penataan dan pemenuhan kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan kepastian masa depan bagi para pendidik di seluruh Indonesia.

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menyampaikan bahwa langkah tersebut lahir berkat kolaborasi erat antara pihak legislatif dan eksekutif. Proses pengawalan aturan ini melibatkan pimpinan DPR RI, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Presiden Prabowo mendengar aspirasi para guru. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, kepada pimpinan DPR RI khususnya Pak Sufmi Dasco Ahmad, kepada Mensesneg, serta Menteri PAN-RB yang telah bersama-sama mengawal dan memfinalisasi kebijakan ini. Ini menunjukkan bahwa ketika DPR dan pemerintah duduk bersama, mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi maka lahir kebijakan yang memberikan kepastian bagi rakyat," kata Bahtra Banong, Juru Bicara Partai Gerindra.

Dukungan dari parlemen secara khusus disorot melalui keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. DPR dinilai telah menjalankan peran melampaui fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran dengan memastikan keluhan masyarakat mendapatkan jalan keluar konkret.

"Pak Dasco telah menunjukkan bahwa DPR hadir mendengar dan mengawal aspirasi guru. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Mensesneg dan Menteri PAN-RB yang kemudian menerjemahkan aspirasi tersebut ke dalam kebijakan konkret," ujar Bahtra Banong, Juru Bicara Partai Gerindra.

Data pemerintah mencatat keberadaan sekitar 955.245 guru PPPK saat ini, dengan 231.246 di antaranya berstatus paruh waktu. Sementara itu, tingkat kebutuhan pemenuhan guru secara nasional masih berada di angka 526.689 formasi yang tersebar di berbagai tingkatan, mulai dari madrasah, sekolah rakyat, hingga sekolah garuda. Melalui skema baru, guru PPPK akan berkesempatan mengikuti seleksi CPNS pada awal 2027, sedangkan PPPK paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

"Data pemerintah menunjukkan saat ini terdapat sekitar 955.245 guru PPPK, dan 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu. Di sisi lain, kebutuhan pemenuhan guru nasional masih mencapai sekitar 526.689 formasi berbagai tingkatan, madrasah, sekolah rakyat, sekolah garuda. PPPK guru akan diberi kesempatan menjadi PNS pada seleksi CPNS di awal tahun 2027. Sementara PPPK guru paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," kata Bahtra Banong, Juru Bicara Partai Gerindra.

Penataan ketenagakerjaan sektor pendidikan ini dipandang sebagai agenda nasional yang harus dirampungkan secara terukur dan bertahap. Bahtra menekankan agar implementasi di lapangan dikawal secara ketat supaya tepat sasaran, terlebih momentum pengesahan kebijakan ini berdekatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Bagi kami, ini bisa dimaknai sebagai kado kemerdekaan bagi para guru. Bukan kado yang bersifat seremonial, tetapi kado dalam bentuk kebijakan yang memberikan kepastian, kesempatan, dan harapan bagi para guru yang selama ini telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemerdekaan juga harus dirasakan oleh para guru melalui hadirnya negara dalam memberikan penghargaan dan kepastian atas pengabdian mereka," ujar Bahtra Banong, Juru Bicara Partai Gerindra.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: CPNS Gerindra guru PPPK
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author