Herman Deru Pastikan Gaji ke-13 ASN Sumatera Selatan Cair Juni 2026
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjamin pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara di lingkungan setempat akan tepat waktu pada Juni 2026. Kepastian ketersediaan anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat acara Open House di Griya Agung pada Rabu, 27 Mei 2026.
Kondisi kas daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dilaporkan dalam posisi aman untuk menyalurkan hak berkala para pegawai tersebut. Pengalokasian dana dipastikan telah rampung sehingga proses pencairan ke rekening setiap aparatur sipil negara diprediksi tidak akan menemui hambatan teknis.
Herman Deru juga sempat menanggapi kecemasan yang berkembang di kalangan pegawai mengenai potensi penundaan dana ini. Kekhawatiran tersebut muncul setelah adanya catatan keterlambatan penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai pada awal tahun 2026 akibat kebijakan efisiensi serta penurunan dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat.
Skema penyaluran tunjangan ini secara nasional mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026. Berdasarkan regulasi tersebut, pembayaran tambahan pendapatan bagi abdi negara paling cepat dilakukan pada bulan Juni.
Adapun besaran dana tunjangan ke-13 bagi pegawai negeri sipil hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Mei. Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan pegawai.