Forum Lintas Alumni UI Kawal Proses Hukum Kasasi di MA

Share

Independensi kampus dan penegakan etika akademik kini menjadi fokus utama bagi para alumni Universitas Indonesia. Ikatan alumni dari berbagai fakultas yang bergabung dalam Forum Lintas Alumni UI menyatakan komitmen mereka untuk mengawal proses hukum kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Sikap bersama ini dideklarasikan oleh ikatan alumni yang berasal dari 12 fakultas dan sekolah di lingkungan UI. Perwakilan tersebut meliputi ILUNI UI Fakultas Kedokteran, ILUNI UI Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, ILUNI UI Fakultas Teknik, ILUNI Sekolah Kajian Stratejik dan Global, serta ILUNI UI Sekolah Ilmu Lingkungan.

Selain itu, deklarasi ini juga didukung oleh ILUNI UI Fakultas Kedokteran Gigi, ILUNI UI Fakultas Kesehatan Masyarakat, ILUNI UI Fakultas Ilmu Komputer, ILUNI UI Fakultas Ilmu Keperawatan, ILUNI UI Fakultas Psikologi, ILUNI UI Fakultas Ilmu Administrasi, dan ILUNI UI Fakultas Farmasi, seperti dikutip Selasa (9/6/2026) dari Detikcom.

Langkah pengawalan ini diambil oleh Forum Lintas Alumni UI sebagai respons terhadap putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN). Putusan tersebut sebelumnya membatalkan sanksi etik yang dijatuhkan oleh pihak UI terhadap promotor disertasi, yang dinilai telah melakukan pelanggaran berat.

"Kami, sebagai bagian dari ikatan alumni lintas fakultas yang menjunjung tinggi independensi akademis, menyatakan sikap tegas untuk mengawal jalannya proses hukum terkait polemik putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Forum Lintas Alumni UI.

"Putusan tersebut sebelumnya membatalkan sanksi etik yang dijatuhkan oleh otoritas Universitas Indonesia terhadap pihak promotor disertasi yang dinilai melakukan pelanggaran berat," imbuh Forum Lintas Alumni UI.

Mengingat perkara tersebut saat ini telah memasuki tahapan kasasi, perwakilan alumni mendesak majelis hakim untuk memeriksa kasus ini secara mendalam. Mereka berharap aspek substansial dari etika akademik tidak diabaikan.

"Kami memohon kepada Majelis Hakim Agung untuk tidak hanya melihat kasus ini darikacamata prosedural formal semata, melainkan secara jernih mempertimbangkan substansi pelanggaran etika akademik yang terjadi," kata Forum Lintas Alumni UI.

Proses hukum di MA akan terus dipantau secara ketat oleh Forum Lintas Alumni UI. Mereka menegaskan keyakinan bahwa prinsip kebenaran ilmiah akan tetap tegak.

"Integritas keilmuan dan marwah institusi pendidikan tinggi adalah nilai dasar yang jauh lebih mendasar dan harus dilindungi, melampaui aspek-aspek administratif formalitas belaka. Langkah hukum ini kami kawal bersama keyakinan pada kearifan peradilan, demi memastikan bahwa kebenaran ilmiah tidak dikalahkan oleh celah-celah regulasi formal," ujar Forum Lintas Alumni UI.

Di samping mengawal proses kasasi, Forum Lintas Alumni UI menyatakan dukungan penuh kepada pihak rektorat beserta seluruh jajaran otoritas UI. Mereka menuntut tindakan berani dalam menerapkan aturan internal kampus.

"Kami mendukung Rektorat, Dewan Kehormatan Etik, serta seluruh otoritas terkait di Universitas Indonesia untuk bertindak berani, konsisten, dan tanpa tebang pilih dalam menegakkan regulasi kampus," kata Forum Lintas Alumni UI.

Sanksi yang tegas tanpa pandang bulu diharapkan dapat diberikan kepada setiap anggota civitas akademika yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil investigasi yang sah.

"Bagi setiap warga civitas akademika-baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan-yang melalui proses investigasi valid dan berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan pelanggaran etika akademik berat, wajib dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan statuta dan peraturan rektor yang berlaku," imbuh Forum Lintas Alumni UI.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author