FORMAPPI Soroti Peran Strategis DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan

Share

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menilai langkah DPD RI memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan ke Prolegnas Prioritas 2026 menunjukkan peran strategis lembaga tersebut dalam menterjemahkan aspirasi daerah menjadi kebijakan nasional, Sabtu (15/8), dilansir dari Detikcom.

Peneliti FORMAPPI Lucius Karus mengapresiasi pidato Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang dinilai memuat agenda konstruktif serta mendapat respons positif dari Presiden Prabowo Subianto.

"Menurut saya, ini menunjukkan DPD mulai menemukan posisi strategisnya. DPD tidak hanya berbicara atas nama daerah, tetapi juga berusaha memastikan aspirasi daerah diterjemahkan menjadi kebijakan nasional," kata Peneliti FORMAPPI Lucius Karus.

Perjuangan RUU Daerah Kepulauan yang telah berlangsung sejak 2017 tersebut dinilai sebagai capaian penting karena regulasi ini krusial untuk memastikan pembangunan nasional memperhatikan karakteristik spesifik wilayah kepulauan.

"Kalau perjuangan yang sudah berlangsung bertahun-tahun akhirnya mendapatkan respons positif dari pemerintah dan masuk dalam agenda legislasi prioritas, itu tentu merupakan capaian yang patut diapresiasi. Artinya, ada aspirasi daerah yang berhasil dibawa sampai ke tingkat kebijakan nasional," ujar Lucius Karus.

Ia menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif yang ditampilkan DPD RI memperkuat posisi daerah tanpa harus menempatkan hubungan pusat dan daerah dalam posisi yang berhadapan.

"Indonesia ini negara kepulauan. Karena itu, kebijakan pembangunan juga harus mampu membaca kekhasan daerah kepulauan. Di titik ini, perjuangan DPD menjadi relevan karena mereka membawa perspektif daerah ke dalam kebijakan nasional," ungkap Lucius Karus.

FORMAPPI menekankan bahwa tantangan utama DPD RI selanjutnya adalah mengawal pembahasan RUU tersebut hingga sah menjadi undang-undang yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Ini pendekatan yang positif. DPD menjalankan fungsi representasi daerah tanpa harus membangun kesan bahwa kepentingan daerah selalu berseberangan dengan pemerintah pusat. Justru yang ditawarkan adalah kolaborasi agar program nasional benar-benar terasa sampai ke daerah," ungkap Lucius Karus.

Keberhasilan mengawal RUU Daerah Kepulauan hingga tuntas diyakini akan memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap keberadaan DPD RI di parlemen.

"Ukuran keberhasilan DPD bukan hanya seberapa kuat menyuarakan aspirasi daerah, tetapi seberapa jauh aspirasi itu berubah menjadi kebijakan yang konkret dan dirasakan masyarakat. RUU Daerah Kepulauan bisa menjadi salah satu contoh penting dari proses tersebut," kata Lucius Karus.

Konsistensi DPD RI dalam mengawal kebijakan berbasis data dinilai menjadi kunci utama agar institusi ini dipandang sebagai elemen vital pembangunan nasional.

"Kalau DPD konsisten mengawal kepentingan daerah dengan cara yang konstruktif, berbasis data, dan menghasilkan kebijakan, maka publik akan semakin melihat DPD bukan sekadar lembaga pelengkap parlemen, tetapi sebagai institusi yang memang penting untuk memastikan pembangunan nasional tidak meninggalkan daerah," pungkas Lucius Karus.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author