Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama Narapidana di Lapas Indonesia

Share

Faktor ekonomi menjadi penyebab utama banyak narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) melakukan tindak pidana, menurut Direktur Eksekutif Center for Detention Studies (CDS) Gatot Goei, Kamis (13/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Gatot menyebutkan bahwa hampir separuh penghuni lapas masuk penjara karena masalah finansial. Ia memberi contoh kurir narkotika yang tergiur jaringan kejahatan akibat keterbatasan pekerjaan dan penghasilan minim.

"Kalau dilihat dari demografi tindak pidananya, bisa dikatakan separuh dari isi hunian kita itu masuk penjara karena faktor ekonomi," ujar Gatot.

"Kenapa seseorang itu mau mengorbankan diri untuk menjadi kurir narkoba? Dari hasil wawancara kami terhadap para kurir tersebut, karena memang faktor ekonomi, karena faktor pekerjaan. Faktor penghasilan yang terbatas sehingga mereka tergiur untuk menjadi kurir," tambahnya.

Menurut Gatot, hukuman pidana semata belum tentu mampu memberikan efek jera. Masalah ekonomi yang terus membayangi berpotensi membuat narapidana kembali ke lingkungan kriminal.

"Jadi memang salah satu kebutuhan dari warga binaan itu kan kegiatan keterampilan dan keahlian sebetulnya. Itu sebenarnya secara konsep sudah sesuai tuh dengan apa yang dicanangkan oleh Menteri Imipas (Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto)," jelas Gatot.

Ia menilai pelatihan keterampilan di dalam lapas bukan hanya untuk mengisi waktu, tapi juga untuk memutus rantai kejahatan di lingkungan penjara.

"Kenapa butuh kegiatan pelatihan keterampilan, pembekalan untuk bekerja? Ini bisa memutus rantai school of crime di dalam penjara," kata Gatot.

Gatot mengingatkan warga binaan yang tidak dibina berisiko mendapat jaringan baru dan meningkat menjadi pengendali kejahatan setelah keluar lapas.

"Kurir-kurir yang tidak terawasi, tidak dibina, itu keluarnya bisa menjadi bandar yang lebih besar. Karena di dalam itu mereka bergaul, dapat jaringan baru dan sebagainya," ujarnya.

Selain itu, Gatot menyebut sistem pemasaran produk hasil kerja warga binaan menjadi kendala. Produk pertanian dan peternakan sering menghadapi hambatan untuk dipasarkan.

"Selama ini produk teman-teman warga binaan atau klien Bapas mengalami bottleneck. Pada saat teman-teman beternak sapi, sapi itu tidak bisa dijual di pasar karena ada mekanismenya untuk daging-daging sapi masuk ke pasar," jelasnya.

Namun, ia melihat upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai menghubungkan hasil kegiatan warga binaan dengan pasar, termasuk di Lapas Nusakambangan yang kini ramai dengan kegiatan pertanian dan peternakan secara sistematis.

"Pengamatan saya di Nusakambangan, yang tadinya sepi sekarang sudah mulai ramai dengan kegiatan-kegiatan pertanian, peternakan, dan itu sistematis karena pekerjanya disiapkan dari warga binaan, lalu kemudian konsultannya dari profesional," ujar Gatot.

Unsur profesional juga dilibatkan dalam distribusi dan pemasaran produk, sehingga hasil produksi memiliki peluang pasar.

"Distribusi, marketing dan sebagainya juga melibatkan orang-orang yang profesional, sehingga barang-barang yang diproduksi itu ada pasarnya," tambahnya.

Gatot juga mengamati pembinaan di beberapa lapas lain seperti Tanjung Gusta dan Langkat di Sumatera Utara serta unit pemasyarakatan di Tangerang. Ia mengingatkan bahwa program keterampilan tidak bisa diterapkan ke semua narapidana karena karakter dan kebutuhan pembinaan berbeda.

"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus bisa mengoptimalkan memisahkan mana yang betul-betul bisa yang mau bekerja, dan mana yang tidak mau bekerja, tapi kembali lagi ke pola hidupnya ya. Namun demikian kan tidak semua warga binaan itu kan intervensinya harus ketahanan pangan atau keterampilan gitu. Karena ada sebagian warga binaan itu kan misalnya tipikalnya emosional, agresif, kemudian potensial melarikan dirinya tinggi," ungkap Gatot.

Menurutnya, narapidana dengan karakter agresif dan emosional butuh intervensi yang lebih fokus pada kepribadian, psikologi, kepatuhan hukum, dan agama sebelum mengikuti program lain.

"Dia harus ditempatkan di satu tempat dan intervensinya cukup dengan kepribadian, intervensi psikologi, intervensi kepatuhan hukum, kemudian intervensi terkait dengan keagamaannya," jelas Gatot.

Gatot menegaskan pentingnya pemetaan karakter narapidana karena populasi lapas tidak homogen. Dalam satu lapas terdapat kelompok yang mendukung kegiatan positif dan kelompok yang berupaya mempertahankan perilaku kriminal.

"Pasti ada di dalam satu lapas atau rutan itu terbelah. Ada yang memang pro terhadap kegiatan-kegiatan positif, ada yang memang maunya mengedarkan, maunya mengendalikan, maunya mempengaruhi petugas dan lain sebagainya," ujar Gatot.

Oleh karena itu, pemisahan berdasarkan risiko dan kebutuhan pembinaan menjadi penting dalam pengelolaan lapas.

"Yang tidak mau diajak berkegiatan positif, itu yang harus dibina secara khusus. Harus ada pemisahan," pungkas Gatot.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author