Erin Tanggapi Laporan Mantan ART di Polres Jakarta Selatan
Rien Wartia Trigina memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026) malam terkait laporan dugaan penganiayaan yang diajukan oleh mantan asisten rumah tangganya, Herawati. Perempuan yang akrab disapa Erin tersebut menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan selama beberapa jam dengan didampingi tim pengacara, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Pihak kepolisian melayangkan 22 pertanyaan kepada Erin mengenai kronologi peristiwa yang dituduhkan oleh pelapor. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif sepanjang prosedur hukum berlangsung dan menyerahkan satu unit recorder CCTV kediamannya sebagai bukti utama penyangkalan.
Kuasa hukum Erin menilai rekaman kamera pengawas tersebut secara utuh merekam seluruh kejadian di rumah dan menunjukkan tidak adanya tindak kekerasan fisik.
"Ada alat bukti yang kami serahkan juga yaitu berupa satu recorder rekaman CCTV ya. Yang di mana sudah kami pelajari sebelumnya alat bukti tersebut, dan tidak adanya tindakan dugaan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan kepada klien kami," tegas kuasa hukum Erin, Stivany Agusia, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026) malam.
Penyerahan bukti ini dimaksudkan untuk mematahkan klaim dari pihak Herawati mengenai tindakan pengancaman dan kekerasan fisik. Tim pengacara meyakini fakta di lapangan akan terlihat jelas melalui pemutaran rekaman tersebut.
"Kebenaran ya bahwa adegan-adegan atau ucapan dari mantan ART itu bahwa ada kalimat mencekik ya, mencakar, dan menodongkan ya… pisau, itu kan dapat dilihat secara rinci dan jelas dalam CCTV tersebut," ujar tim kuasa hukum lainnya, Adlina Amalia.
Adlina menambahkan bahwa kediaman Erin dilengkapi oleh sekitar 12 titik kamera pengawas di berbagai sudut. Banyaknya jumlah CCTV ini membuat seluruh pergerakan pelapor selama berada di dalam rumah terekam secara terperinci.
"Untuk penjelasan CCTV itu kebetulan di rumah itu sangat banyak. Kurang lebih ada 12 CCTV. Jadi semua terperinci apa yang dilakukan oleh mantan ART itu di rumah," pungkas Adlina Amalia.
Saat ini proses hukum masih bergulir di kepolisian, dan pihak Erin menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pemeriksaan bukti-bukti ke penyidik.