Empat Dapur SPPG Kota Serang Belum Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi

Share

Sebanyak 91 dari total 95 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kota Serang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sementara empat dapur lainnya masih menunggu penerbitan dokumen resmi tersebut dari Dinas Kesehatan setempat.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kota Serang, Nuni Pratiwi, menjelaskan bahwa empat unit operasional tersebut sudah mengajukan permohonan sertifikasi ke instansi terkait pada Rabu (12/8/2026).

"Dari 95 yang operasional, ada 91 yang sertifikatnya sudah terbit, empat SPPG masih menunggu proses terbit sertifikat," ujar Nuni Pratiwi, Koordinator Wilayah BGN Kota Serang.

Pengelola BGN memastikan pengajuan berkas administrasi telah dilakukan secara lengkap, sehingga fasilitas tersebut tidak dikategorikan sebagai unit tanpa pendaftaran.

"Status SLHS-nya sedang proses terbit, bukan belum didaftarkan," kata Nuni Pratiwi, Koordinator Wilayah BGN Kota Serang.

Pihak BGN menetapkan tenggat waktu pemenuhan seluruh persyaratan kelayakan hingga pertengahan bulan depan bagi pengelola unit pelayanan.

"Tanggal 11 September 2026 tenggat waktunya," ujar Nuni Pratiwi, Koordinator Wilayah BGN Kota Serang.

Langkah tegas berupa penghentian kegiatan operasional hanya akan dijatuhkan kepada dapur penyedia makanan yang sama sekali tidak mendaftarkan fasilitasnya. Kebijakan sertifikasi mutlak ini sejalan dengan arahan pimpinan BGN pusat untuk menjamin keamanan bahan pangan bagi seluruh penerima manfaat.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak," tegas Sudaryono, Kepala BGN.

Dukungan penuh terhadap pemenuhan standar kebersihan juga disampaikan oleh tim satuan tugas tingkat daerah. Penyelenggara di lapangan diwajibkan mematuhi regulasi sanitasi demi menjaga mutu sajian yang disalurkan.

"Pada prinsipnya, seluruh SPPG harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait higiene dan sanitasi. Ini penting untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat aman dan memenuhi standar," ujar Yudi Suryadi, Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author