Eks Dirut KBS Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pakan Satwa Rp 10,2 Miliar

Share

Dugaan penyelewengan dana pengelolaan pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) menyeret mantan Direktur Utama Perumda KBS, Choirul Anwar, sebagai tersangka. Kasus korupsi yang diperkirakan berlangsung selama delapan tahun tersebut mencatatkan nilai kerugian negara hingga Rp 10,2 miliar, seperti dilansir dari Detik Travel.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan penetapan status hukum tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor CAP-863/M.5/Fd.02/07/2026. Penahanan terhadap Choirul dilakukan di Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama 20 hari ke depan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 7,4 miliar dari total nilai kerugian negara diduga dialihkan untuk memenuhi kepentingan pribadi tersangka. Praktik ini berlangsung dalam rentang periode pengelolaan keuangan tahun 2016 hingga 2024.

Penetapan tersangka ini memicu gelombang kritik dari masyarakat di berbagai media sosial yang mengaitkan kasus penyelewengan anggaran pakan dengan kondisi kesehatan hewan-hewan koleksi KBS. Sejumlah unggahan memperlihatkan foto satwa dalam kondisi kurus dan sakit.

Menanggapi kabar yang beredar, Direktur Operasional dan Umum Perumda KBS Nurika Widyasanti menegaskan bahwa kematian satwa pada periode kepemimpinan tersangka bukan disebabkan oleh kelalaian atau kekurangan pakan.

"Adapun terjadinya satwa mati itu pastinya sesuatu hal kematian yang normal, bukan menjadi suatu kematian yang dikarenakan kelalaian dan lain sebagainya," kata Nurika kepada wartawan di KBS, Jumat (23/7/2026), dikutip dari Detik Travel.

Nurika membeberkan bahwa dokumentasi foto yang ramai dibicarakan publik merupakan foto-foto lama dari satwa yang sudah mati sebelum berada di bawah manajemen Perumda KBS yang sekarang. Beberapa di antaranya meliputi gajah Dumbo yang terinfeksi virus herpes pada 2021, harimau Sumatera Melani serta orang utan Bety pada 2013, dan beruang Grizzly Beno pada 2010.

"Jadi kalau untuk satwa-satwa yang saya lihat di gambar sebelumnya, seperti Melani, Bety, Beno atau siapa lagi ya ada beberapa satwa yang gambar itu merupakan gambar lama. Dan merupakan satwa kurang lebih di saat itu belum dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," kata dia.

"Jadi sudah di era 2000-an itu. Jadi itu adalah gambar yang di-upload kembali dan bukan satwa atau koleksi satwa kami saat ini," dia menambahkan.

Gelombang Reaksi dan Solideritas Publik

Meski pihak manajemen memberikan klarifikasi, kemarahan publik tetap meluap di platform digital. Banyak netizen menyayangkan aksi penyelewengan dana pakan mengingat satwa tidak memiliki kemampuan untuk bersuara atau menuntut hak hidup mereka secara langsung.

"waktu ke KBS tahun 2023, ternyataa makanan kalian dikorupsi yaaa," kata salah satu warganet di akun Threads.

"aku td siang gatau sekelibet tbtb pgn jalan ke kbs buat banyakin steps harian, dan sorenya waktu aku pulang dapet kabar apa? KORUPSI PAKAN SATWA!!!!!! heyyyy brrti dugaankan satwanya kurus kurus emng bener grgr kurang allahu akbarrrr ini org bisa bisanya masih tersenyum sementara satwa di kandang perlahan mati kelaperan? kok ga dia aja yg mati di penjara? eh gabisa ya kan ini indonesia," ujar akun lain.

"Yang dikorupsi bukan proyek mewah atau barang mewah, melainkan pakan satwa. Dampaknya bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi tubuh yang kurus, hewan yang sakit, dan nyawa yang hilang. Mirisnya, korbannya bahkan tidak bisa meminta keadilan," pernyataan akun lain.

"dari semua berita korupsi yg ada aja gebrakannya itu, paling speechless sama yg korupsi pakan satwa kbs. astagfirullahaladzim. pakane kewan ae mok rebut jatahe gae pakanmu dewe??," akun lain menimpali.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author