Dua Pelaku Begal di Gunung Sindur Dihakimi Warga Setelah Rampas HP
Dua pelaku begal berinisial RL dan AA dihakimi warga setelah merampas telepon genggam milik warga di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB, dilansir dari Detikcom.
Kedua pelaku beraksi dengan mengendarai satu sepeda motor dan menabrakkan motornya ke korban sebelum melukai korban dengan senjata tajam di tangan kiri dan punggung.
"Modus operandinya, dua orang pelaku ini menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor korban," ujar Kompol Ucup Supriatna, Kapolsek Gunung Sindur.
Setelah merampas HP korban, pelaku berusaha melarikan diri, namun korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar sehingga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan warga.
"Pelaku ditangkap dan diamankan warga. Sementara anggota kami yang bergerak cepat langsung meluncur ke lokasi," tambah Ucup.
Warga yang marah kemudian menghakimi kedua pelaku sehingga mereka mengalami luka-luka sebelum dievakuasi oleh pihak kepolisian.
"Pelaku hanya mengalami luka memar di lapangan saat diamankan anggota. Namun kondisi tetap aman dan terkendali," jelas Kapolsek.
Kedua pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Sindur untuk penyelidikan lebih lanjut.