DTKJ Usul Tarif Langganan TransJakarta Rp 200 Ribu Per Bulan

Share

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan skema tarif berlangganan TransJakarta sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk meringankan biaya perjalanan pekerja. Usulan yang dilansir dari Detikcom pada Selasa (7/7/2026) ini bertujuan mendorong masyarakat lebih rutin menggunakan transportasi umum.

Ketua DTKJ Sugihardjo menjelaskan bahwa usulan ini didasarkan pada perhitungan kebutuhan perjalanan harian pekerja. Jika tarif reguler disesuaikan menjadi Rp 5.000 per perjalanan, pengguna akan menghabiskan Rp 250 ribu untuk 25 hari kerja, sehingga skema langganan ini memberikan potongan sekitar 20 persen.

"Kita mendorong tarif langganan. Di luar negeri banyak yang menggunakan sistem langganan," kata Sugihardjo di Balai Kota Jakarta.

Pihak DTKJ juga membuka peluang opsi paket dengan periode lebih pendek untuk mengakomodasi warga yang tidak bepergian setiap hari. Selain itu, terdapat usulan penyederhanaan tarif dalam wilayah Jakarta menjadi Rp 5.000 untuk semua layanan, serta tarif TransJabodetabek sebesar Rp 10 ribu.

"Kalau 5.000 berangkat, 5.000 pulang, sudah Rp 10 ribu. Dikali 25 hari kerja menjadi Rp 250 ribu. Karena langganan kita usulkan diskon 20 persen, tarifnya hanya Rp 200 ribu," urai Sugihardjo.

DTKJ menegaskan bahwa kajian penyesuaian ini tidak hanya menghitung biaya operasional angkutan semata. Faktor kemampuan bayar masyarakat dan batas pengeluaran transportasi rumah tangga juga menjadi pertimbangan penting agar tidak menjadi beban baru.

"Yang kita lihat bagaimana tarif ini tidak membebani masyarakat dulu," jelas Sugihardjo.

Merespons usulan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menerima draf kajian penyesuaian tarif Transjabodetabek dan skema langganan dari DTKJ. Langkah tindak lanjut berupa pembahasan internal segera dilakukan guna mengambil keputusan, terutama untuk rute menuju bandara.

"Saya sudah mendapatkan usulan tersebut. Nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta Selatan.

Pramono mengonfirmasi bahwa pembahasan kebijakan tarif ini turut melibatkan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Ia mengakui pengumuman keputusan tersebut mengalami keterlambatan dari target tiga bulan yang sempat dijanjikan sebelumnya.

"Yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut," ujar Pramono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author