DPRD DKI Jakarta Setujui Kenaikan Tarif Bus Transjakarta

Share

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Taufik Zoelkifli, menyatakan persetujuannya terhadap rencana penyesuaian tarif layanan bus Transjakarta termasuk Transjabodetabek. Kebijakan penyesuaian biaya ini dibahas dalam rapat bersama PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat, 11 Juni 2026, seperti dilansir dari Detikcom.

Langkah menaikkan tarif diambil lantaran besarnya beban subsidi yang harus ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini. Angka penyesuaian diharapkan tetap berada pada batas wajar agar tidak memberatkan kondisi finansial masyarakat selaku pengguna jasa sekaligus menjaga kestabilan anggaran daerah.

"Kami sebenarnya setuju untuk menaikkan tarif karena memang tidak bisa terus menerus Transjakarta ini disubsidi demikian besar oleh Pemda DKI Jakarta. Jadi secara finansial kita juga kesulitan, sehingga untuk mengurangi subsidi dari Pemda DKI kepada Transjakarta, maka Transjakarta harus menaikkan tarif dari busnya," kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (12/6/2026).

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tersebut menyarankan agar pihak manajemen melakukan kajian mendalam terkait kemampuan serta kerelaan membayar dari warga setempat. Keterlibatan masyarakat pengguna moda transportasi massal ini dinilai sangat penting sebelum regulasi baru resmi diterapkan.

"Pertama dilihat lagi ATP (Ability to Pay) dan WTP (Willingness to Pay), mungkin naiknya dari Rp 3.500 menjadi.. tadinya mau Rp 5.000 pas kan, tapi mungkin naiknya Rp 1.000 saja menjadi Rp 4.500 atau Rp 4.000. Artinya kita tetap naik, tapi kemudian di angka yang tidak memberatkan rakyat dan juga tidak memberatkan Pemerintah DKI Jakarta," ucap Taufik.

Selain tarif bus utama, skema pembiayaan untuk layanan integrasi mikrotrans juga menjadi salah satu poin yang diusulkan untuk dikaji ulang. Penyesuaian tarif pada sektor tersebut diharapkan dapat disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi komprehensif.

"Kemudian penyesuaian kenaikannya, Jaklinko kan sekarang nol rupiah, mungkin itu kita jadikan bertarif, mungkin Rp 500 atau Rp 1.000 tergantung nanti kajiannya bagaimana," tambahnya.

Rencana perubahan tarif ini dipicu oleh operasional beberapa rute baru antarkota yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah sekitar, seperti koridor Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta. Tarif flat sebesar Rp 3.500 yang berlaku saat ini dinilai pihak pemerintah sudah tidak sesuai lagi dengan jarak tempuh perjalanan yang semakin panjang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author