DPRD Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengelolaan JDIH Terbaik 2026

Share

DPRD Provinsi Jawa Tengah meraih peringkat pertama nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat DPRD provinsi tahun 2026. Predikat AA atau Istimewa didapatkan dengan nilai sempurna 100 pada Rabu (19/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tingkat Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Plt Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah Yohan Fitriadi menerima langsung penghargaan tersebut. Acara tahun ini mengusung tema 'Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak'. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penataan serta penyajian dokumen hukum agar lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh publik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat dari Menteri Hukum RI. Dalam amanat tersebut, Menteri Hukum menegaskan pentingnya tolok ukur kinerja instansi pemerintah.

"Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Menteri Hukum RI. Menteri Hukum juga menginstruksikan transformasi cara kerja di instansi hukum melalui integrasi teknologi digital dan penggunaan data presisi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kewenangan yang akuntabel serta mendekatkan pelayanan kepada publik.

Capaian nilai sempurna ini menjadi bukti komitmen Sekretariat DPRD Jawa Tengah dalam mengintegrasikan keterbukaan informasi publik dan digitalisasi dokumen. Keberhasilan ini sekaligus mendukung agenda transformasi digital nasional dalam penyediaan dokumentasi hukum yang responsif.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author