DPRD DKI Jakarta Dukung Pengalihan Layanan Kapal ke TransJakarta
Komisi B DPRD DKI Jakarta mendukung rencana pengalihan pengelolaan transportasi laut ke Kepulauan Seribu dari Dinas Perhubungan kepada PT Transportasi Jakarta. Dukungan tersebut disampaikan oleh jajaran anggota dewan pada Selasa, 11 Agustus 2026, seperti dilansir dari Detikcom.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh memberikan apresiasi terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta yang ingin memusatkan pengelolaan moda transportasi laut di bawah BUMD. Kendati demikian, ia menekankan pentingnya melakukan kajian khusus secara mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh.
Nova mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta dan TransJakarta menghitung skema subsidi Public Service Obligation (PSO) serta memperbarui peraturan daerah terkait. Penyesuaian aturan dinilai krusial karena peran TransJakarta selama ini terbatas pada moda transportasi darat.
"Saya apresiasi dengan langkah gubernur terkait nantinya ada satu hal yang memang terpusat melalui BUMD, tapi tentu itu butuh kajian khusus," kata Nova Paloh, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Penataan regulasi serta pembagian wewenang tata kelola dermaga menjadi poin vital yang harus segera dipastikan oleh pemerintah daerah. Nova juga menyoroti kapasitas armada kapal saat ini yang masih belum mencukupi lonjakan volume penumpang ke wilayah Kepulauan Seribu.
"Selama ini kan bahwa TransJakarta hanya pengelola BRT dan non-BRT. Yang paling penting lagi terkait dengan pengelolaan dermaga nantinya, dermaga kan perlu dilihat lagi ini apakah dishub yang mengelola atau TransJakarta sekaligus," ucap Nova Paloh, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Legislator tersebut berencana mengundang pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan jajaran direksi TransJakarta untuk berdiskusi bersama. Rapat kerja tersebut ditujukan guna mematangkan seluruh persiapan teknis dan operasional di lapangan.
"Ke depan tentu kita harus panggil dishub sama TransJakarta untuk kesiapan hal ini," ujar Nova Paloh, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Dukungan senada turut disuarakan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli. Ia menilai pengalihan ini menjadi langkah penting untuk memangkas ketimpangan kualitas pelayanan publik antara warga daratan Jakarta dan Kepulauan Seribu.
"Jadi timpang sekali pelayanan transportasi di daratan Jakarta dengan di Kepulauan Seribu, padahal itu milik Jakarta juga," kata Taufik Zoelkifli, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Taufik memberikan beberapa catatan penting, terutama mengenai tingginya harga tiket kapal yang berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp70 ribu. Menurutnya, skema PSO mutlak diperlukan agar ongkos penyeberangan bagi warga Kepulauan Seribu yang beraktivitas harian dapat disetarakan dengan tarif moda darat.
"Jadi saya kira tetap harus ada subsidi, ada PSO untuk kapal yang menghubungkan daratan Jakarta dengan Kepulauan Seribu. Saya kira Rp 40 ribu-Rp 70 ribu agak kemahalan ya untuk orang Kepulauan Seribu, kalau dia bolak balik ya, misalnya kerja bolak-balik ke daratan. Soal tarif harus diperhatikan," ucap Taufik Zoelkifli, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Faktor keselamatan armada kapal milik Dishub DKI saat ini juga tidak lepas dari sorotan Taufik. Ia menyebutkan bahwa operasional kapal sering terhenti saat cuaca buruk akibat kualitas armada yang kurang memadai.
"Kemarin ketika dishub memang sedikit cuaca mendung aja, dia (kapal) tidak jalan, karena memang kapalnya kualitas memang tidak terlalu baik," ujar Taufik Zoelkifli, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Selain aspek armada dan ketepatan jadwal, Taufik mendorong agar sistem peretiketan kapal TransJakarta kelak terintegrasi secara langsung dengan layanan transportasi darat seperti bus TransJakarta, MRT, LRT, hingga jaringan JakLingko.
"Jadi bisa diintegrasikan tiket dari kapal TransJakarta dengan tiket bus TransJakarta di darat atau bahkan dengan LRT/MRT, dan mikrotrans, Jaklinko," kata Taufik Zoelkifli, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.