DPRD Kabupaten Bogor Evaluasi dan Selidiki Masalah Sistem SPMB 2026

Share

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengkritisi dan berencana mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akibat banyaknya keluhan orang tua murid terkait kendala sistem jaringan dan akurasi nilai skoring.

Sebanyak 1.240 orang tua calon siswa mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mengadukan kendala teknis seperti kesulitan mengakses sistem pendaftaran, akun ganda, hingga masalah nilai akumulasi yang berkurang saat masuk ke sistem sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno menilai pelaksanaan SPMB belum berjalan optimal karena masih banyak orang tua murid yang belum memahami regulasi pendaftaran berbasis dalam jaringan atau online.

"Setiap pelaksanaan SMPB pastinya selalu ada masalah, tidak selalu sempurna. Meskipun di Komisi IV sendiri belum menerima laporan tertulis langsung dari masyarakat," kata Wasto Sumarno, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri menambahkan bahwa pihak sekolah kerap tidak memberikan penjelasan maksimal terkait ketidaklolosan peserta didik, sehingga pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disdik untuk memperketat pengawasan.

"Laporannya banyak keluhan mengenai anak yang tidak lolos seleksi, karena terkadang pihak sekolah tidak memberikan penjelasan yang maksimal. Oleh karena itu, kami berharap Disdik benar-benar segera mengontrol pelaksanaan SPMB jenjang SD dan SMP," ujar Usep Nukliri, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.

Persoalan akurasi nilai juga mencuat di SMA Negeri 3 Cibinong setelah beberapa siswa berprestasi mendapati skor mereka di sistem komputer menurun dari perhitungan rumus resmi panitia.

"Saya sudah menghitung sesuai rumus yang disampaikan. Hasilnya lebih dari 300, tetapi di sistem nilai saya hanya sekitar 291. Saya mencoba mendaftar pada tahap pertama tidak lolos.

Saya mencoba lagi pada tahap berikutnya hasilnya juga belum sesuai harapan. Kalau akhirnya tidak diterima, saya sudah menyiapkan diri masuk sekolah swasta. Tetapi saya berharap Bapak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, dapat memeriksa sistem SPMB di SMA Negeri 3 Cibinong.

Kami hanya ingin proses penerimaan dilakukan secara jujur dan transparan," tutur salah satu siswa berprestasi dengan nada kecewa pada Kamis (2/7/2026).

Siswa lain yang tinggal berjarak 50 meter dari sekolah tersebut juga mengeluhkan ketidakjelasan hasil seleksi jalur domisili meski syarat administrasi kependudukannya sudah terpenuhi.

"Saya sudah mencoba jalur prestasi rapor tetapi tidak lolos. Kemudian saya mencoba jalur domisili, namun hasilnya juga belum jelas. Yang membuat saya bingung, ada teman yang nilainya di bawah saya justru dinyatakan lolos. Kami hanya ingin mengetahui bagaimana sebenarnya proses penilaian itu dilakukan," kata siswa tersebut.

Merespons kegaduhan skoring ini, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Kabupaten Bogor, Romal Pahlawan mengaku bingung terhadap pelaksanaan pemetaan dan belum bisa memastikan pihak penentu skor akhir.

"Yang memberikan skor itu ada tiga kemungkinan. Pertama panitia di sekolah tujuan, kedua pemilik akun, dan ketiga sekolah asal. Sementara terkait pemetaan, saya juga terus terang masih bingung.

Dari awal istilahnya pemetaan untuk mengetahui siswa ingin bersekolah di mana, tetapi dalam pelaksanaannya menjadi berbeda. Bahkan saya sempat bertanya kepada rekan-rekan, ini sebenarnya pemetaan atau pemaksaan? Saya sendiri saat pemetaan memilih SMA Negeri 5 karena domisili saya di Kota Bogor, tetapi setelah memilih akun langsung terkunci," jelas Romal Pahlawan, Kepala KCD Pendidikan Wilayah Kabupaten Bogor.

Di sisi lain, Wakil Kepala SMA Negeri 3 Cibinong, Iwan Kuswanadi menegaskan bahwa semua tahapan seleksi awal dan pemberian nilai berjalan otomatis melalui sistem digital tanpa intervensi manual.

"Untuk SPMB tahap pertama semuanya by system. Yang mengisi kuota adalah sistem yang menyaring dan mengambil data peserta. Skoring juga semuanya dilakukan oleh sistem," ujar Iwan Kuswanadi, Wakil Kepala SMA Negeri 3 Cibinong.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan akan memanggil panitia pelaksana beserta pihak sekolah untuk membuka data seleksi secara transparan dengan disaksikan aparat penegak hukum setelah seluruh tahapan selesai.

"Kami akan menunggu seluruh tahapan SPMB selesai. Setelah itu Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil pihak SMA Negeri 3 Cibinong, panitia pelaksana, serta pihak-pihak terkait untuk membuka data secara transparan. Bila diperlukan, proses tersebut juga akan disaksikan aparat penegak hukum agar semuanya terbuka. Pendidikan harus bersih, jujur, adil, dan tidak boleh ada pihak yang dirugikan," tegas KH Achmad Yaudin Sogir, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.

Keterlibatan aparat hukum dalam pendampingan SPMB 2026 ini juga mendapatkan perhatian dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Bogor yang meminta agar pengawasan tidak menimbulkan ketakutan di lingkungan pendidikan.

“Jika pelaksanaan SPMB sampai harus mendapat pengawalan yang begitu ketat dari lembaga penegak hukum, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem yang diterapkan. Jangan sampai pengawasan justru menghadirkan rasa takut di lingkungan pendidikan,” kata Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Bogor.

Organisasi tersebut mengingatkan bahwa permasalahan utama terletak pada keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan kendala administrasi kependudukan.

“Kita masih menemukan anak-anak yang rumahnya sangat dekat dengan sekolah negeri, tetapi belum memperoleh kesempatan diterima. Kondisi seperti ini tentu menjadi perhatian serius dan perlu evaluasi bersama,” ucapnya.

BPI KPNPA RI Wilayah Bogor merekomendasikan penambahan daya tampung sekolah serta penyederhanaan mekanisme pendaftaran agar hak konstitusional anak tetap terjaga.

“Pendidikan bukan sekadar persoalan administrasi. Di balik setiap berkas pendaftaran ada masa depan seorang anak yang harus dijaga bersama. Negara harus memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak dan mampu mewujudkan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambah Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Bogor.

Sementara itu, kendala teknis pendaftaran online juga dirasakan oleh warga di Kabupaten Sampang pada hari-hari awal pembukaan jalur zonasi digital tingkat Sekolah Dasar.

“Saya sempat kebingungan saat mendaftarkan anak. Sudah memilih sekolah, tapi beberapa kali disuruh memilih sekolah lagi di website. Akhirnya saya coba ulang sampai bisa,” kata Roni, seorang warga Sampang.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Yusuf menyatakan bahwa sistem digital baru ini merupakan uji coba penentuan zonasi berbasis data KK terdekat.

“Memang ini merupakan percobaan penerapan zonasi melalui sistem online. Jadi by data nantinya akan diarahkan langsung ke sekolah terdekat sesuai domisili,” jelas Yusuf, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

Pihak dinas menjamin akan berupaya maksimal memperbaiki sistem agar pelayanan pendaftaran tetap berjalan baik hingga penutupan seleksi.

“Kalau ada keluhan dari masyarakat, kemungkinan memang berasal dari sistemnya. Namun insyaAllah kami sudah berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi kesalahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” kata Yusuf.

Kondisi berbeda dilaporkan terjadi di Kabupaten Bondowoso, di mana Komisi IV DPRD setempat mengklaim belum menerima aduan atau keluhan resmi terkait pelaksanaan SPMB tahun ini.

"Ya, sementara pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bondowoso sudah baik memang sudah baik ya, cuman kita kan belum ini, apa namanya, belum koordinasi dengan dinas. Tapi belum ada laporan-laporan tentang apa yang dilakukan dinas itu yang berjalan baik hari ini," kata A Mansur, Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso pada Senin (29/6/2026).

Mansur mengonfirmasi bahwa situasi tahun ini jauh lebih kondusif dibandingkan periode sebelumnya yang diwarnai banyak laporan kendala dari masyarakat.

"Sementara kalau ke saya, ke komisi belum ada. Belum ada, ya mungkin apa, itu belum. Tetapi makanya sepanjang yang kami hari ini itu tidak ada laporan," ujar A Mansur.

Meskipun demikian, Komisi IV tetap meminta pemerintah daerah mengantisipasi masalah kekosongan kuota murid di sekolah-sekolah pinggiran.

"Kalau dulu tahun kemarin ada. Cuma di tahun ini belum ada yang konfirmasi kesulitan atau apa, itu belum ada," ucap A Mansur.

DPRD Bondowoso mendorong adanya program pemerataan mutu agar sekolah di pedesaan tetap diminati dan angka putus sekolah dapat ditekan.

"Ya, harapan memang kita sudah memberikan apa namanya ya, konfirmasi bagaimana bisa memberikan bagaimana kiat-kiat untuk sekolah di pinggiran itu bisa teratasi. Dengan cara apa, jadi diharapkan memang pemerataan itu. Kemudian bagaimana kita juga mengurangi angka putus sekolah," kata A Mansur.

Pihaknya juga menaruh perhatian pada pentingnya edukasi bagi orang tua agar memprioritaskan pendidikan anak di atas urusan mencari nafkah.

"Kemudian bagaimana memberikan pemahaman kepada orang tua, sehingga anaknya tidak harus apa namanya, ya bekerja, tapi mereka harus lebih di maksimal. Untuk waktunya sekolah ya sekolah. Ini yang perlu kita lakukan," tutur A Mansur.

Mansur mendesak pemenuhan kebutuhan guru di beberapa wilayah pinggiran agar kekurangan staf pengajar tidak menurunkan kualitas layanan pendidikan.

"Kalau secara teknis kita ini ya, dari apa yang disampaikan memang kurang. Tapi kita berharap pemenuhan itu, dan walaupun kekurangan guru, tapi tidak mengurangi untuk bisa bagaimana memanfaatkan sekolah-sekolah itu biar terisi dengan baik," pungkas A Mansur.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author