DPR Usul Pembentukan Lembaga Superbody Tangani Bencana Alam

Share

Komisi V DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga khusus berwenang luas atau superbody untuk menangani bencana alam di Indonesia. Gagasan ini mencuat setelah peristiwa gempa bumi berkekuatan magnitudo 7 melanda Nusa Tenggara Timur pada Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menilai skema penanganan bencana saat ini yang kerap mengandalkan penunjukan langsung kementerian tertentu untuk memimpin satuan tugas kurang memadai. Keberadaan lembaga tunggal dianggap mampu mempercepat respons kedaruratan di lapangan.

"Nah, sebenarnya ini isu gagasan lama, karena sekali lagi kita membutuhkan efektivitas kerja yang selain efektif, cepat, terkomando dalam satu pintu gitu oleh sebuah kelembagaan," kata Huda.

Huda menegaskan perlunya sistem komando yang beroperasi secara otomatis saat bencana terjadi. Lembaga tersebut diharapkan memegang kendali penuh sejak tahap tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

"Kita ingin suatu saat otomatis gitu, lembaga ini yang otomatis memimpin gitu. Memimpin penanganan baik dalam masa tanggap darurat maupun pasca-tanggap darurat," ucap Huda.

Selain fungsi komando, badan ini dirancang untuk menghimpun dan mengelola dana darurat secara mandiri. Mekanisme tersebut bertujuan agar alokasi anggaran dapat langsung disalurkan tanpa terhambat birokrasi kementerian.

"Ini saya kira termasuk masukan yang perlu kita apa-kita carikan solusinya ke depan apakah ini pilihan terbaik atau tidak. Tapi saya sendiri merasa ini kelembagaan tunggal untuk mengurusi soal kebencanaan menurut saya penting banget," lanjut Huda.

Prosedur yang berjalan selama ini dinilai memicu keterlambatan koordinasi. Pembahasan anggaran antar-kementerian yang berbelit kerap menghambat pelaksanaan tugas operasional di lokasi bencana.

"Tentu ya (lebih baik dari satgas bencana) karena dia secara kelembagaan punya tusi yang kuat bayangannya. Punya tusi yang kuat memastikan semua pelaksanaan sudah berada di kelembagaan ini. Relatif agak superbody gitu kelembayaannya. Karena sekali lagi ini negara kita negara yang potensi bencananya tinggi banget," imbuh Huda.

Terkait penanganan dampak gempa di NTT, Huda mengingatkan agar keterbatasan anggaran daerah tidak menjadi penghalang penanggulangan pascabencana. Pemerintah pusat diminta turun tangan penuh mendanai kebutuhan wilayah terdampak.

"Tadi teman-teman nanya misalnya anggaran di NTT cukup terbatas, kabupaten/kotanya mau nggak mau harus ada keterlibatan penuh dari pusat. Saya kira ini sudah-saya meyakini sudah dipikirkan oleh pemerintah pusat," jelas Huda.

Pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di NTT memiliki kapasitas fiskal yang terbatas untuk menanggung beban pemulihan secara mandiri.

"Nggak boleh. Jadi jangan sampai anggaran menjadi isu dari kendala penanganan gempa NTT," imbuh Huda.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: DPR Gempa NTT Kebencanaan
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author