DPR Tanggapi Rencana Pembelajaran Bahasa Asing Sejak SD

Share

Komisi X DPR RI menyoroti wacana penerapan kurikulum bahasa asing bagi siswa Sekolah Dasar yang diusung oleh pemerintah. Kebijakan ini menyasar para murid sejak menginjak bangku kelas 1 SD di seluruh Indonesia, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (14/8/2026).

Rencana tersebut pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah ini diambil untuk membekali generasi muda agar lebih mudah mendapatkan pekerjaan di masa depan.

"Pelajaran apa pun kita akan kumpulkan guru-guru terbaik, termasuk bahasa asing. Bahasa asing mutlak harus kita kuasai," kata Prabowo.

Pemerintah menargetkan penguasaan sejumlah bahasa internasional yang dinilai strategis dan memiliki penutur luas di berbagai negara.

"Kita akan mulai bahasa asing untuk anak-anak kita mulai dari SD. SD kelas 1 mereka harus mulai bahasa asing; bahasa yang paling penting: bahasa Inggris, bahasa Mandarin, bahasa Arab, bahasa Jepang, Korea, bahasa Spanyol, dan bahasa Prancis," ucap Prabowo.

Merespons pernyataan tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan apresiasi atas gagasan mengenalkan konsep multilingual sejak dini. Kendati demikian, Hetifah mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang serta fleksibilitas bagi para siswa.

"Ya, pertama sih kami tentunya mengapresiasi bahwa anak-anak sejak kecil dibiasakan untuk multilingual ya. Pertama tentu saja harus menguasai dan juga bangga menggunakan bahasa Indonesia. Tapi selain itu juga mau melestarikan bahasa daerahnya. Dan yang terakhir ya tentu saja juga menguasai bahasa asing," kata Hetifah.

Hetifah menilai implementasi program ini di lapangan membutuhkan kehati-hatian agar tidak menjadi beban berlebih bagi anak-anak.

"Nah, tentu saja ini tidak mudah ya, apalagi jika kita ingin mengajarkan semuanya. Nah itu yang harus secara cermat dan hati-hati kita buat perencanaannya," ucap Hetifah.

Ia mendorong agar siswa diberikan kebebasan menentukan pilihan bahasa yang ingin dipelajari sesuai dengan minat pribadi mereka.

"Kalau menurut kami, tentu saja anak-anak dibiarkan untuk memilih ya, memilih apa yang mereka suka, passion-nya ataupun interest mereka bahasa apa. Jadi nanti ada kesempatan untuk mereka mempelajari bahasa yang mereka pikir itu akan menjadi bahasa kedua atau bahasa ketiga setelah bahasa daerah mereka," ujar Hetifah.

Selain masalah kurikulum dan minat siswa, Komisi X DPR RI juga menyoroti ketersediaan tenaga pengajar yang memadai untuk mendukung program tersebut.

"Yang perlu diwaspadai lagi tentu saja ketersediaan guru. Jangankan bahasa asing, bahasa daerah pun banyak yang punah saat ini karena penuturnya tidak ada," imbuh Hetifah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author