DPR Soroti Potensi Kenaikan Harga Obat Akibat Pelemahan Rupiah

Share

Komisi IX DPR RI menyoroti potensi lonjakan harga obat-obatan di dalam negeri yang dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Ketergantungan industri farmasi domestik terhadap bahan baku impor yang mencapai 90 persen menjadi penyebab utama kerentanan tersebut, seperti dilansir dari Detikcom.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyampaikan keprihatinannya pada Sabtu (6/6/2026) terkait rencana penyesuaian harga ini karena dinilai akan menambah beban finansial masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sulit.

"Pertama, saya menyatakan prihatin atas rencana kenaikan harga obat tersebut karena akan memberatkan masyarakat. Rencana kenaikan harga obat tersebut merupakan konsekuensi dari nilai tukar dolar yang terus melambung tinggi. Kedua, sebagaimana diketahui bahan baku obat kita 90% masih impor sehingga harga obat sangat terdampak dengan kenaikan dolar," kata Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Pihak parlemen meminta agar kebijakan penyesuaian harga obat dilakukan secara bertahap demi menjaga keterjangkauan daya beli masyarakat yang sedang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Ketiga, saya minta kalau pun harga obat akan naik tapi kenaikannya dilakukan secara bertahap sehingga tidak memberatkan masyarakat. Karena kondisi masyarakat yang sedang susah, harga-harga kebutuhan pokok terus meningkat," kata Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Yahya juga mendesak jajaran kementerian terkait dan pihak swasta untuk segera bersinergi membangun kemandirian industri farmasi nasional guna memangkas ketergantungan impor luar negeri.

"Keempat, saya minta pemerintah, Kemenkes dan Kemenperin, dapat mendorong BUMN dan swasta membangun pabrik bahan baku obat dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku obat dari luar negeri," kata Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Langkah pembangunan fasilitas produksi bahan baku lokal tersebut dinilai membutuhkan sokongan riset yang kuat serta alokasi dana yang proporsional.

"Kelima, untuk membangun pabrik bahan baku obat dalam negeri kita harus punya riset dan pengembangan yang kuat dan didukung oleh anggaran yang memadai. Untuk itu, perlu kerja sama antara Kemenkes, Kemenperin, Kemenristekdikti dan BRIN," kata Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Selain itu, sosialisasi yang masif dipandang perlu diterapkan sebelum regulasi harga baru diberlakukan agar tidak menimbulkan kepanikan di kalangan konsumen.

"Keenam, sebelum dilakukan penetapan kenaikan harga obat perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak terkejut dengan lonjakan harga obat," kata Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Komisi IX DPR sendiri menegaskan bahwa sampai saat ini mereka belum menerima laporan resmi secara kelembagaan mengenai rencana teknis kenaikan harga tersebut.

"Ketujuh, saya minta BPOM melakukan kordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait sebelum penetapan kenaikan harga obat. Kedelapan, sampai saat ini Komisi IX belum mendapat laporan dan informasi terkait dengan rencana kenaikan harga obat tersebut," kata Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Sebelumnya, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar membenarkan adanya potensi kenaikan harga produk farmasi di Indonesia pada Selasa (2/6/2026) akibat fluktuasi nilai mata uang yang menekan industri farmasi lokal.

"Tentu industri farmasi kita supaya bisa survive akan menaikkan (harga). Tapi kita dari pemerintah berharap kenaikannya jangan terlalu tinggi," kata Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.

Guna meredam dampak tersebut, BPOM RI berencana melakukan langkah taktis seperti penyesuaian kemasan produk dan mencari alternatif pemasok bahan baku obat dari negara lain yang menawarkan harga lebih kompetitif.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author