DPR Soroti Anggaran KDKMP Kemenkop Siapkan Model Bisnis Baru
Kementerian Koperasi merancang model bisnis baru untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kawasan perkotaan setelah pengelolaan anggaran dan pengupahan program tersebut mendapat sorotan tajam dari DPR RI dalam rapat kerja di Jakarta Pusat pada Rabu (15/7/2026).
Kritik terhadap efektivitas program ini mencuat setelah performa finansial salah satu unit koperasi dinilai tidak sebanding dengan modal awal yang dialokasikan oleh pemerintah. Dilansir dari Detik Finance, Anggota DPR Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam menyoroti Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai yang hanya meraup keuntungan bersih senilai Rp 78 ribu dalam jangka waktu enam bulan, padahal telah menyerap modal hingga Rp 3 miliar.
"Sedang heboh hari ini kita tahu bahwa salah satu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih untung bersihnya Rp 78 ribu, bayangkan modal Rp 3 miliar untung bersihnya Rp 78 ribu, hanya 0,00026% dari Rp 3 miliar. Itu bukan untung per hari pas kami baca detail untung enam bulan selama dia berdiri," ujar Mufti Anam, Anggota DPR Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan.
Selain masalah keuntungan, Mufti mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek pengadaan barang karena indikasi nilai anggaran yang dinilai tidak wajar dibandingkan harga pasar. Ia mendesak pemerintah untuk menyediakan sistem pemantauan digital yang dapat diakses oleh publik.
"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp 1,8 triliun. Lalu dari isu ini kami mencari informasi tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini. Kami juga informasi pihak-pihak terkait tidak berani jawab. Maka pada kesempatan ini kami ingin tanya kepada pak menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp 1,8 triliun betul tidak pak?" tutur Mufti Anam, Anggota DPR Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa operasional unit di Melawai tersebut didirikan secara mandiri oleh pengurus setempat, sementara kementeriannya fokus membangun infrastruktur fisik di area perdesaan. Ferry mengakui skema KDKMP untuk wilayah perkotaan besar seperti Jakarta masih memerlukan penyesuaian regulasi yang matang.
"Kemudian yang di melawai mungkin tadi yang disampaikan tadi. Jadi ada beberapa teman-teman dari anggota Komisi 6 tadi yang menyampaikan juga ramai. Contoh kasus yang pendapatannya cuma berapa?
Rp 78.000 itu. Itu memang koperasi kelurahan Merah Putih di Melawai yang itu didirikan secara mandiri oleh pengurus," ujar Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Pemerintah kini tengah menyusun studi kelayakan operasional khusus agar target performa koperasi di kelurahan perkotaan dapat berjalan optimal dan tidak disamakan dengan wilayah desa.
"Memang kami belum masuk ke kelurahan, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta. Karena itu tentu akan berkaitan dengan model bisnis dan feasibility study yang sangat bisa jadi berbeda sama sekali dengan model bisnis dan feasibility study yang ada di koperasi-koperasi yang berkarakter desa," beber Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Terkait polemik anggaran miliaran untuk pengadaan penyejuk ruangan, Ferry membantah keterlibatan kementeriannya dalam proyek itu dan memberikan analogi harga e-commerce untuk tipe komoditas spesifik tinggi. Kemenkop juga telah mengintegrasikan dasbor transparansi melalui Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes).
"Kemudian juga soal kipas angin ini saya nggak tahu, ini kan pengadaannya bukan di kami Pak, tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini Rp 11.464.000. Jadi apa namanya, tapi itu saya nggak tahu persis," sahut Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Melalui sistem informasi Simkopdes tersebut, masyarakat disebut dapat memantau distribusi logistik bantuan serta alokasi dana subsidi secara berkala.
"Di Simkopdes kami itu akan juga memperlihatkan, sekarang sudah bisa memperlihatkan dashboardnya berapa jumlah barang-barang subsidi itu yang diterima oleh koperasi desa kelurahan merah putih. Dan kami sudah menyiapkan sistem untuk bisa memperlihatkan berapa besar sebenarnya barang-barang subsidi itu yang sudah diterima oleh koperasi desa kelurahan merah putih atau belum," imbuh Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Mengenai struktur remunerasi pengelola, Kemenkop menyatakan perumusan upah untuk jabatan manajerial sedang dalam tahap finalisasi regulasi. Skema bagi hasil dari pendapatan usaha mandiri disiapkan untuk membiayai tenaga pelaksana di bawah manajer.
"Yang sedang kita kaji soal gaji manajernya. Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya," kata Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan standarisasi upah akan disesuaikan secara proporsional berdasarkan beban kerja masing-masing wilayah kerja koperasi.
"Yang sudah pakem yang nanti akan diatur yang manajer. Tapi kalau yang di bawahnya manajer itu tentu akan dikelolakan sesuai dengan beban kerja kan," ujar Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi.
Farida menambahkan bahwa tata kelola operasional dan sistem penggajian teknis KDKMP berada di bawah kewenangan korporasi mitra pemerintah, namun pemantauan regulasi berkala tetap dikontrol oleh kementerian.
"Jadi tata kelolanya kan operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detailnya ada di Agrinas. Tapi dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi," imbuh Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi.
Masalah penyesuaian upah ini sebelumnya memicu penghentian operasional massal puluhan gerai di Bojonegoro pada Jumat (3/7/2026) akibat ketidaksesuaian nilai kontrak kerja. Kepala Desa Campurejo Edi Susanto membenarkan adanya aduan dari staf gerai mengenai pemotongan upah bulanan yang drastis.
"Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi Susanto, Kepala Desa Campurejo.
Merespons gelombang protes tenaga kerja tersebut, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan komitmen perusahaan untuk mengevaluasi hak finansial staf sebagai prioritas utama.
"Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan," tulis Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.