DPR Setujui RUU Minyak dan Gas Bumi Jadi Usul Inisiatif

Share

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Rapat dihadiri oleh 316 anggota DPR, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan sejumlah Wakil Ketua DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Dalam rapat tersebut, Saan Mustopa meminta pendapat fraksi-fraksi terkait RUU Minyak dan Gas Bumi yang merupakan inisiatif Komisi XII DPR. Pendapat dari fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis dan selanjutnya mendapat persetujuan dari para anggota yang hadir untuk menjadikan RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR.

"Kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi XII DPR RI tentang Minyak dan Gas Bumi dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Saan Mustopa.

"Setuju," jawab anggota Dewan.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi. Seluruh fraksi juga menyatakan persetujuannya terhadap RUU tersebut.

Rapat pengambilan keputusan harmonisasi RUU Migas digelar di gedung DPR pada Sabtu (15/8/2026). Ketua Panja Sturman Panjaitan menyampaikan bahwa RUU Migas disepakati menjadi RUU penggantian setelah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan teknis sebanyak 39 item.

"Disepakati dalam rapat panja bersama pengusul secara garis besar adalah menyepakati rancangan undang-undang ini menjadi rancangan undang-undang penggantian serta melakukan perbaikan dan penyempurnaan secara teknis sebanyak 39 item, sedang catatan aspek substansi diserahkan sepenuhnya kepada pengusul," ujar Sturman Panjaitan.

Sturman juga menjelaskan beberapa perubahan hasil rapat Panja, termasuk penghapusan penjelasan Pasal 7 dan pemindahan kata 'kontraktor' ke definisi dalam Bab I mengenai ketentuan umum.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: DPR Kebijakan Migas RUU Migas
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author