DPR Sebut Angkutan Laut Darurat Usai 601 Kapal Kecelakaan

Share

Ketua Komisi V DPR Lasarus menilai moda transportasi laut Indonesia berada dalam kondisi darurat akibat tingginya angka kecelakaan kapal. Penilaian tersebut disampaikan Lasarus merespons lonjakan kasus yang mencapai 601 kejadian sepanjang Januari hingga Agustus 2026, dilansir dari Detikcom.

Tingginya rentetan insiden ini terungkap melalui laporan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Data tersebut mencatat total 3.607 korban, dengan rincian 3.165 orang selamat, 3.404 berhasil dievakuasi, 239 jiwa meninggal dunia, serta 203 korban dinyatakan hilang.

"Kami semua membaca halaman 36 ini, ada 601 operasi SAR, ada korban 3.607 total korban, 3.165 selamat , meninggal 239, hilang 203 orang, terevakuasi 3.404 orang, itu rentang Jauari sampai Agustus 2026, kecelakaan kapal, kapal tok ini," kata Lasarus, Ketua Komisi V DPR.

Politikus tersebut memberikan perhatian khusus terhadap ratusan korban yang belum ditemukan. Ia menyoroti persoalan kronis pendataan manifes penumpang yang tidak pernah akurat saat terjadi musibah di perairan.

"Tadi saya bilang ada 203 orang yang hilang, mungkin 203 orang hilang pasti ada yang tidak terdaftar di manifest," ucap Lasarus.

Menanggapi situasi mendesak ini, Komisi V DPR mendesak jajaran kementerian terkait untuk segera merumuskan langkah pembenahan sistemik. Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat menekan angka fatalitas serta membenahi tata kelola keselamatan pelayaran nasional.

"Ini Pak Menhub saya rasa kita mengalami darurat nih Pak, menurut saya darurat angkutan laut ini. Kalau saya lihat dari data halaman 36 ini, ini kami harap Pak Menteri kita sama sama sesuai tupoksi masing-masing bagaimana kita hentikan mesin pembunuh di laut bahasa saya," ujar Lasarus kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author