DPR RI Gelar Rapat Paripurna Ke 26 Bahas Sejumlah RUU

Share

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). Sebanyak 291 anggota dewan dari seluruh fraksi menghadiri forum legislatif tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini juga dihadiri oleh para Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa. Persidangan diawali dengan pembacaan daftar hadir anggota oleh pimpinan dewan.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi, sehingga kuorum telah tercapai," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Pengesahan jumlah kehadiran tersebut menjadi dasar pimpinan dewan untuk secara resmi membuka jalannya persidangan paripurna.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, hari Selasa tanggal 21 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Agenda utama persidangan meliputi pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PPFI). Selain itu, rapat juga membahas pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia di bidang kerja sama pertahanan, serta persetujuan kerja sama pertahanan dengan Pemerintah Republik Turki.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan Komisi I DPR RI terkait hasil uji kelayakan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029 dan pembahasan penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri untuk diambil keputusan.

DPR RI turut mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI serta RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan usul inisiatif Komisi V DPR RI. Persidangan diakhiri dengan penyampaian pidato Ketua DPR RI dalam rangka penutupan masa persidangan V tahun sidang 2025-2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author