DPR dan Pemerintah Sepakati Skema Penataan Guru PPPK
DPR bersama pemerintah merampungkan finalisasi hasil koordinasi terkait penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Langkah koordinasi ini diambil untuk memperjelas arah kepegawaian bagi PPPK paruh waktu, pendidik yang hendak beralih menjadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, hingga guru madrasah negeri serta TK.
"Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Pertemuan yang dipimpin Dasco bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal tersebut melibatkan Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menag Nasaruddin Umar, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamen Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wamen Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Wamen Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, serta perwakilan kementerian terkait.
Berdasarkan pemaparan data pemerintah, populasi PPPK guru saat ini mencakup 955.245 orang, sedangkan tenaga PPPK paruh waktu di sektor pendidikan berjumlah 231.246 orang. Sementara itu, proyeksi kebutuhan guru secara nasional berada di angka 526.689 formasi.
"PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," ujar Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Selain peralihan status paruh waktu, para pendidik berstatus PPPK juga difasilitasi untuk mengikuti seleksi CPNS yang rencananya dibuka awal 2027. Kementerian Keuangan memastikan skema tersebut aman bagi keberlanjutan fiskal dengan estimasi defisit anggaran 2027 terjaga di kisaran 2,4%.
Guna memastikan kebijakan berjalan selaras di seluruh daerah, Kementerian Dalam Negeri disiagakan untuk mengawal mekanisme pengangkatan di tingkat pemerintah daerah.
"Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan regulasi kepegawaian guru yang bermuara di tingkat pusat.
"Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.