DPR dan Pemerintah Finalisasi Perpres Transportasi Online

Share

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengakhiri tahap pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) terkait transportasi online melalui satu kali rapat finalisasi lanjutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Proses pengawasan Perpres ini dilakukan lembaga legislatif guna memastikan regulasi angkutan berbasis aplikasi tersebut tidak memicu dinamika baru di tengah masyarakat pasca disahkan.

"Perpres Ojol kita masih ada satu kali lagi dengan pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Pembahasan pamungkas mendatang dititikberatkan pada penyusunan formula serta skema kalkulasi pemerintah dalam menetapkan standar pengangkutan barang maupun penumpang.

"Jadi, masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang, begitu. Sedikit lagi," ujar Dasco.

Pertemuan gabungan lanjutan antara kementerian terkait dengan parlemen diagendakan bertempat di kompleks Senayan pada Selasa (18/8/2026) mendatang.

"Jadi tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya," jelas Dasco.

Sebelum rapat pemaparan akhir bersama kementerian terkait digelar, DPR membuka peluang untuk meminta masukan dari para pengelola platform aplikasi.

"Aplikator mungkin kami akan undang terlebih dahulu, sebelum kemudian finalisasi," tutur Dasco.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author