DPR Pastikan Calon Hakim Agung Tidak Terafiliasi Partai Politik
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan memastikan seluruh calon Hakim Agung yang mengikuti uji kelayakan di DPR tidak terafiliasi dengan partai politik, menanggapi sorotan publik terhadap mantan caleg Golkar Dhifla Wiyani di Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Hinca menegaskan bahwa mekanisme internal legislatif dan Komisi Yudisial (KY) secara ketat menyaring latar belakang para calon untuk menjaga marwah lembaga peradilan.
"Pertama, kalau di kami. Kalau di kami itu, kalau dia ada terafiliasi baik karena partai politik atau kepentingan lain, dia pasti sudah menyatakan mundur dan keluar. Nah, gitu ya," kata Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III DPR.
Ia menyampaikan keyakinedannya bahwa KY telah memverifikasi seluruh rekam jejak nama yang dikirimkan ke DPR.
"Jadi dia tidak terafiliasi lagi. Kalau latar belakang orang kan bisa macam-macam. Itu satu, menjaga itu," ucap Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III DPR.
Pernyataan ini merespons unggahan viral di media sosial yang membandingkan lolosnya Dhifla Wiyani dengan tidak masuknya mantan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, dalam daftar peserta fit and proper test.
Hinca menjelaskan bahwa DPR hanya menerima dan memproses 14 nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc yang telah diloloskan oleh KY.
"Nah, kalau ditanyakan si anu lulus, ini nggak lulus, wah itu ada ratusan itu. Dan karena itu pertanyaan itu mungkin pas disampaikan ke KY ya, kenapa si ibu ini begini, kenapa ini begini," kata Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III DPR.
Komisi III DPR saat ini fokus mendalami berkas serta dokumen dari 14 nama usulan KY sebelum mengambil keputusan akhir.
"Karena kalau di kami datang 14 itu sudah, kami dikasih dokumen panjang, tinggal kami finalkan di ujung itu. Tapi dokumen mereka yang dikirimkan ini sampainya kita punya, itu kita baca semua," tambah Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III DPR.