DPR Minta Kemendikdasmen Jelaskan Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah

Share

Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan penjelasan rinci mengenai rencana pengajaran Bahasa Prancis di seluruh tingkatan sekolah Indonesia yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Permintaan ini disampaikan pada Senin (01/06) menyusul adanya arahan langsung dari Kepala Negara terkait penguatan bahasa asing tersebut, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memaparkan bahwa pihaknya bakal meminta keterangan resmi tersebut dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Langkah ini dilakukan guna memastikan arah kebijakan, kesiapan implementasi, serta posisi program di dalam agenda pendidikan nasional.

"Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada rapat kerja dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya," ujar Lalu dalam keterangannya, dikutip Senin (01/06).

Politikus Fraksi PKB ini menambahkan bahwa penyusunan kebijakan baru bidang pendidikan harus mempertimbangkan berbagai aspek secara matang, termasuk kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, serta manfaat untuk peserta didik.

"Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik," kata Lalu.

Lalu menekankan pentingnya perencanaan pendidikan yang jelas agar masyarakat tidak salah mengartikan program pengajaran bahasa baru tersebut.

"Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," tegas Lalu.

Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa kesiapan di lapangan belum merata, Komisi X DPR RI menyarankan agar penerapan kurikulum baru ini dilakukan secara bertahap atau menjadi opsi program khusus.

"Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu," pungkas Lalu.

Rencana pengajaran bahasa asing ini bermula dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mengarahkan agar sekolah-sekolah di Indonesia mulai mempelajari bahasa asing selain Bahasa Inggris. Arahan tersebut disampaikan Presiden di sela pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron, yang didasari atas hubungan baik kedua negara di bidang pertahanan serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Sekarang saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar bahasa Perancis, melihat perkembangan dunia ke depan," ujar Prabowo, dikutip Jumat (29/5/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author