DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru

Share

Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menaikkan gaji dan tunjangan guru demi meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia, Jumat (7/8/2026). Langkah ini dinilai penting karena masih banyak tenaga pendidik yang mengalami keterbatasan ekonomi.

Dorongan dari parlemen ini muncul setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI serta pegawai Kementerian Pertahanan, seperti dilansir dari Detikcom. Pihak DPR menegaskan peningkatan kesejahteraan guru harus dijadikan prioritas nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menekankan bahwa penyesuaian penghasilan guru merupakan langkah mendesak yang perlu dieksekusi.

"Tetapi kami juga berharap gaji maupun tunjangan guru segera dinaikkan, karena masih banyak guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi," tuturnya dikutip dari Antara, Jumat (7/8/2026).

Penguatan tingkat ekonomi guru dinilai sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia nasional, bukan sekadar pemenuhan hak profesi semata.

"Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar memenuhi hak mereka, tetapi merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa," katanya.

Komisi X DPR RI mencatat standar kesejahteraan pendidik di Indonesia saat ini masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Oleh sebab itu, regulasi teknis pendukung kenaikan pendapatan guru perlu disiapkan bersama Kementerian Keuangan.

"Presiden sebenarnya sudah punya arah ke sana. Tinggal sekarang regulasi ini oleh kementerian teknis disiapkan, sementara Kementerian Keuangan juga harus melihat komponen regulasi yang menjadi payung hukum untuk peningkatan kesejahteraan guru," ucapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author