Komisi II DPR Minta Mendagri Susun SOP Cegah Main Hakim Sendiri
Pemerintah daerah diminta menyusun standar operasional prosedur bersama aparat keamanan guna meminimalkan aksi main hakim sendiri yang marak terjadi di masyarakat. Langkah ini dinilai mendesak agar penanganan potensi kerusuhan dapat dilakukan lebih cepat oleh jajaran terkait.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-P Deddy Yevri Sitorus dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan para kepala daerah di Gedung DPR RI, Kamis (30/7/2026).
Deddy menilai perlunya keterlibatan aktif kepala daerah beserta jajaran TNI, Polri, hingga pemerintah desa sebagai simpul pencegahan aksi kekerasan.
"Saya minta tolong, Pak Menteri. Kita buat SOP bagaimana menghindarkan kejadian seperti ini," ujar Deddy dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Mendagri dan para kepala daerah di Gedung DPR RI, Kamis (30/7/2026).
Guna memperkuat alasan pengajuan langkah pencegahan tersebut, Deddy menyoroti peran instansi teritorial di daerah yang seharusnya mampu merespons potensi konflik secara cepat.
"Kepala daerah itu harus menjadi simpul, bukan polisi saja. Kita punya Kodim teritorial, Polres, Polsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP. Di mana mereka?" kata Deddy.
Dalam rapat tersebut, diputar rekaman video yang memperlihatkan sejumlah peristiwa dugaan penganiayaan massal hingga menelan korban jiwa di beberapa wilayah.
Deddy menekankan pentingnya batas waktu respons dari aparat keamanan desa dan daerah guna menyelamatkan nyawa warga dari aksi pengeroyokan.
"Kita punya siskamling, kita punya Satpol PP, RT, RW. Apakah kita enggak bisa bikin standar? Dalam lima menit, 10 menit, polisi ada di tempat, Kodim ada di tempat. Saya enggak peduli itu urusannya kriminal atau apa, itu nyawa orang," jelas Deddy.
Ia mengkritik ketiadaan unsur pemerintah di lokasi saat aksi kekerasan berlangsung dalam durasi waktu yang lama.
"Keselamatan rakyat itu tanggung jawab kolektif kita, terutama kepala daerah. Di sini negara gagal. Pemerintah daerah gagal. Berjam-jam penganiayaan itu sampai mati, tidak ada unsur pemerintah yang hadir di sana," sambungnya.
Selain upaya pencegahan, Deddy meminta pemerintah daerah turut memberikan jaminan masa depan bagi keluarga maupun anak-anak korban yang terdampak insiden kekerasan.
"Tolonglah. Tanggung jawab pemerintah daerah, anak-anak korban ini, pelaku maupun korban. Karena anak itu enggak ada hubungannya sama bapaknya," kata Deddy.
Merespons hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui bahwa pemda memiliki kewajiban melakukan tindakan pencegahan sebelum peristiwa kekerasan terjadi, termasuk dengan mengaktifkan kembali siskamling.
"Tindakan dalam suatu penanganan masalah itu tidak hanya pada saat setelah kejadian. Tapi juga sebelum. Aksi-aksi pencegahan, memperkuat siskamling misalnya, itu adalah bagian-bagian yang harus dilakukan sebelum peristiwa terjadi. Ini jadi pengingat bagi kita semua," ujar Tito.
Tito turut menyinggung kasus pengeroyokan di Kabupaten Tabanan, Bali, dan meminta Deddy mengingatkan kepala daerah setempat yang berasal dari partai politik yang sama.
“Persis yang disampaikan oleh tadi oleh Pak Deddy Sitorus. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Tadi beliau menyampaikan ada memang contoh video empat yang tadi viral memang ya.
Salah satunya di Tabanan itu. Tapi saya mohon bantuan juga kepada Pak Deddy, tadi kami pertanyakan di mana kepala daerahnya. Dan tolonglah juga, mohon maaf joke saja ini Pak.
Saya tadi cek, siapa ini kepala daerahnya ya, Tabanan. Dari partai mana itu? Pak Tolong Pak, Bapak ingatkan juga yang bersangkutan,” kata Tito.
Menanggapi sentilan Mendagri, Deddy menjelaskan bahwa Bupati Tabanan telah mengambil langkah cepat setelah insiden tersebut berlangsung.
"Seketika saya tanyakan, ketika kejadian itu Bupati sudah langsung memberikan santunan dan kemarin mereka menyatakan membiayai pendidikan anak korban. Makanya saya berharap daerah lain juga seperti itu," kata Deddy.
Peristiwa di Tabanan menimpa seorang pria berinisial KD asal Buleleng yang tewas dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (24/7/2026) dini hari, akibat dituduh mencuri ayam aduan. Kasus penganiayaan tersebut saat ini masih diproses hukum oleh kepolisian setempat.