DPR Minta Bank Indonesia Perkuat Strategi Swap Line Jaga Rupiah
Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan meminta Bank Indonesia memperkuat strategi stabilitas rupiah melalui perluasan kerja sama fasilitas swap line dengan berbagai bank sentral dunia, termasuk Federal Reserve Amerika Serikat. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Bank Indonesia di Gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (18/5/2026).
Langkah diplomasi ekonomi tersebut dinilai mendesak karena dolar Amerika Serikat masih mendominasi aktivitas perdagangan, ekspor, dan impor Indonesia secara signifikan. Melalui penguatan kerja sama internasional ini, Bank Indonesia diharapkan memiliki akses likuiditas global yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika ekonomi dunia.
Politisi tersebut berharap adanya pendekatan proaktif dari jajaran pimpinan bank sentral untuk menjajaki peluang fasilitas likuiditas luar negeri tersebut guna menghemat cadangan devisa nasional.
"Saya berharap Bank Indonesia, khususnya Gubernur BI, melakukan pendekatan ke bank sentral lain. Tidak harus permanen, sementara juga bisa. Kalau punya swap line, BI tidak perlu terus membakar dolar di pasar," kata Eric Hermawan, Anggota Komisi XI DPR RI.
Upaya lobi internasional dinilai perlu dilakukan secara lebih serius untuk memperkuat posisi finansial dalam negeri. Eric menyatakan bahwa hubungan bilateral yang telah terjalin lama dengan otoritas moneter Amerika Serikat semestinya bisa dioptimalkan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
"Sudah bertahun-tahun kita memiliki hubungan dengan The Fed, tetapi belum pernah benar-benar memikirkan bagaimana memperoleh fasilitas swap line tersebut," cetus Eric Hermawan, Anggota Komisi XI DPR RI.
Selain perluasan kerja sama antarbank sentral, Eric mendorong Bank Indonesia melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengkaji kebijakan wajib go public bagi perusahaan ekspor-impor berskala besar. Kebijakan ini menyasar korporasi yang memiliki nilai transaksi atau aset di atas Rp500 miliar per tahun.
Langkah penawaran umum perdana saham tersebut diproyeksikan mampu menahan aliran dana agar tetap berputar di dalam sistem keuangan domestik. Penataan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan baru antara permintaan dan penawaran dolar AS di pasar valuta asing.
"Perusahaan ekspor-impor dengan transaksi di atas Rp500 miliar per tahun perlu dikaji untuk listing. Dengan begitu, dananya kembali ke Indonesia, bukan justru parkir di Hong Kong atau Singapura," ujar Eric Hermawan, Anggota Komisi XI DPR RI.
Berdasarkan catatan yang dipaparkan dalam rapat, saat ini masih banyak pelaku usaha nasional yang menempatkan dana mereka di pusat keuangan luar negeri seperti Singapura dan Hong Kong. Implementasi kebijakan go public ini diyakini mampu meningkatkan daya tarik dan permintaan terhadap mata uang rupiah.
Guna mengoptimalkan konversi devisa hasil ekspor menjadi rupiah, Eric meminta perumusan regulasi lebih lanjut. Proses pengaturan ini diharapkan berjalan melalui koordinasi intensif antara KSSK, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan seperti dilansir dari CNBC Indonesia.