DPR Kritik Kenaikan Harga Pertamax oleh Pertamina

Share

Komisi VI DPR RI mengkritik keras langkah PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga bahan bakar minyak non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 mulai Rabu, 10 Juni 2026, karena dinilai sepihak dan tanpa melibatkan dewan.

Kebijakan penyesuaian harga ini dilansir dari Detikcom, membuat harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyampaikan kekecewaannya atas ketiadaan komunikasi dari pihak BUMN energi tersebut terkait kebijakan krusial ini.

"Kami tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya, tidak pernah diajak berdiskusi dan tidak pernah dimintai pertimbangan terkait kenaikan harga Pertamax ini," kata Mufti Anam, Kapoksi PDIP Komisi VI DPR.

Legislator tersebut menilai pola pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Pertamina terkesan dilakukan secara tertutup dari pengawasan legislatif.

"Padahal berkali-kali kami sudah menyampaikan keberatan terhadap pola pengambilan kebijakan seperti ini. Kenaikan harga BBM, meskipun non-subsidi, tetap berdampak pada masyarakat luas dan seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang terkesan sembunyi-sembunyi dan minim komunikasi," kata Mufti Anam, Kapoksi PDIP Komisi VI DPR.

Mufti juga mengingatkan agar jajaran pemerintah tidak mengabaikan aspirasi publik serta fungsi representasi yang melekat pada DPR.

"Kami sangat menyayangkan jika kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat diambil tanpa melibatkan DPR sebagai representasi rakyat. Jangan sampai pemerintah terkesan mengambil keputusan sendiri tanpa memedulikan aspirasi masyarakat dan masukan dari DPR," kata Mufti Anam, Kapoksi PDIP Komisi VI DPR.

Keterbukaan informasi dan perbaikan pola komunikasi menjadi tuntutan utama dari dewan agar polemik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

"Karena itu, kami meminta pemerintah dan Pertamina lebih terbuka, lebih menghargai fungsi pengawasan DPR dan tidak mengulangi pola komunikasi yang selama ini menimbulkan kekecewaan publik," kata Mufti Anam, Kapoksi PDIP Komisi VI DPR.

Merespons kritik tersebut, manajemen Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa perubahan harga didasarkan pada regulasi resmi serta evaluasi berkala terhadap pergerakan harga minyak global.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Pihak korporasi menyatakan langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan tata kelola energi nasional dan kelangsungan pasokan.

Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 10 Juni 2026
Jenis BBM Harga Lama (per Liter) Harga Baru (per Liter)
Pertamax (RON 92) Rp 12.300 Rp 16.250
Pertamax Green 95 (RON 95) Rp 12.900 Rp 17.000
Pertamax Turbo (RON 98) Rp 20.750 Rp 20.750 (Tetap)
Pertamina Dex (CN 53) Rp 24.800 Rp 24.800 (Tetap)
Pertalite Rp 10.000 Rp 10.000 (Tetap)
Biosolar Rp 6.800 Rp 6.800 (Tetap)
Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author