DPR Memfasilitasi Pemanggilan BUMN Terkait Kasus Hunian ADCP
Komisi VI DPR RI memfasilitasi pertemuan antara konsumen perumahan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) dengan sejumlah instansi BUMN dan lembaga keuangan di Gedung DPR, Selasa (11/8/2026). Audiensi ini digelar untuk menyelesaikan sengketa proyek hunian yang mengalami penundaan pembangunan.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Sejumlah pembeli apartemen dan rumah mengadukan proyek berbasis Transit Oriented Development (TOD) yang mandek serta belum menyerahkan unit bangunan.
Para konsumen menyampaikan bahwa kewajiban pembayaran cicilan tetap berjalan meskipun kepastian penyelesaian fisik bangunan tak kunjung jelas. Komisi VI DPR RI berencana memanggil pihak pengembang dan jajaran terkait untuk meminta pertanggungjawaban.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa pemanggilan ini akan melibatkan Danantara Asset Management, Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Direksi ADCP, serta direksi bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
"Komisi VI akan memfasilitasi pertemuan antara konsumen dengan pihak-pihak terkait, mulai dari Danantara Asset Management, Direksi Adhi Karya, Direksi Adhi Commuter Properti, hingga Himbara. Kita ingin persoalan ini dibicarakan secara terbuka dan dicari solusi yang konkret," kata Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
Andre menyebutkan bahwa masalah ini tidak bisa hanya dipandang sebagai sengketa bisnis biasa antara pembeli dan pengembang. Mengingat ADCP berada dalam ekosistem BUMN, koordinasi lintas lembaga sangat dibutuhkan agar masalah ini tidak berkepanjangan.
"Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana konsumen mendapatkan kepastian. Mereka sudah mengeluarkan uang, ada yang sudah membayar cicilan, tetapi kemudian menghadapi persoalan pembangunan dan serah terima. Ini harus mendapatkan solusi," ujar Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
Politikus Partai Gerindra tersebut menambahkan bahwa DPR menginginkan tindakan yang berdampak langsung bagi para pembeli yang dirugikan.
"Kita tidak ingin hanya mendengar keluhan, kemudian selesai. Komisi VI ingin ada langkah konkret. Karena itu kita akan dudukkan semua pihak yang berkepentingan. Konsumen harus mendapatkan kepastian mengenai nasib rumah atau apartemen yang mereka beli," tegas Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
Langkah pengawalan ini juga ditegaskan oleh pimpinan Komisi VI DPR RI yang akan menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat yang melibatkan mitra kerja mereka.
"Setiap laporan masyarakat yang masuk tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan Komisi VI. Kami ingin memastikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi VI, mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang sebaik-baiknya," ujar Anggia Erma Rini, Ketua Komisi VI DPR RI.
Komisi VI DPR RI selanjutnya mengagendakan rapat koordinasi bersama manajemen ADCP, PT Adhi Karya, Danantara Asset Management, serta Himbara guna menentukan skema penyelesaian proyek.