DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Korupsi Batu Bara
Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara di Sumatera pada Kamis (9/7/2026). Langkah penegakan hukum ini dilakukan menyusul terjadinya pemadaman listrik total atau blackout di wilayah tersebut akibat gangguan pasokan energi. Dorongan ini muncul setelah aparat kepolisian melakukan penggeledahan di sebuah kafe di daerah Cipete, Jakarta Selatan.
Dilansir dari Detikcom, pengusutan perkara tersebut mencakup sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang penanganannya menjadi perhatian khusus dari pihak legislatif. Penanganan perkara hukum yang menarik perhatian masyarakat luas ini diminta berjalan secara profesional dan proporsional. Dede Indra Permana Soediro mengingatkan semua pihak agar menahan diri serta memercayakan prosesnya kepada ketentuan undang-undang dan alat bukti yang ada.
"Pada prinsipnya kami mendukung penegakan hukum. Namun penanganannya tentu harus dilakukan sesuai norma, undang-undang, serta aturan yang berlaku." ujar Dede kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Apresiasi juga diberikan terhadap pencapaian positif yang diraih oleh Polri belakangan ini atas kerja keras menjaga kepercayaan publik. Sektor penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dipandang menjadi kunci utama untuk mempertahankan citra baik tersebut. "Capaian positif Polri adalah cerminan dari berbagai hal baik, baik dari sisi kinerja maupun citra positif yang telah dibangun. Ini tidak mudah dan harus dipertahankan," tegas Dede, Wakil Ketua Komisi III DPR.
Sinergitas dan sikap saling menghormati kewenangan antarinstansi penegak hukum diharapkan terus terjaga demi kelancaran pemberantasan korupsi. Dukungan penuh diberikan kepada Kortas Tipikor Polri agar tetap mengedepankan asas hukum yang berlaku. "Kami mendukung Kortas Tipikor Polri untuk mengedepankan asas-asas penegakan hukum dalam menangani permasalahan ini. Kami juga berharap seluruh instansi, terutama aparat penegak hukum, dapat saling menghormati agar tercipta sinergitas yang kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Dede, Wakil Ketua Komisi III DPR.
Dampak pemadaman listrik yang meluas di beberapa wilayah Indonesia dinilai merugikan masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, pasokan batu bara domestik harus dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. "Pemerintah harus memastikan pasokan batu bara tetap memadai untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat dan aktivitas ekonomi terganggu karena persoalan pasokan energi," ujar Dede, Wakil Ketua Komisi III DPR. Fungsi listrik sangat strategis dalam menopang berbagai sektor mulai dari rumah tangga, industri, hingga fasilitas kesehatan dan transportasi. Adanya hambatan dalam penyediaan energi primer seperti batu bara dipastikan membawa dampak langsung bagi produktivitas nasional.
"Negara harus memastikan kebutuhan dalam negeri tidak kalah oleh kepentingan lain. Kalau ada kewajiban pasokan untuk kebutuhan nasional, maka itu harus dijalankan secara disiplin dan diawasi secara ketat," tegas Dede, Wakil Ketua Komisi III DPR.
Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas apabila mengendus adanya tindakan manipulasi atau penyelewengan yang memicu kelangkaan pasokan. Pengawasan ketat di lapangan dinilai mendesak untuk mencegah terjadinya pemadaman listrik serupa. "Polri dan aparat penegak hukum perlu mengawasi serta menindak apabila ada dugaan penyelewengan atau tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kekurangan pasokan batu bara dan blackout di beberapa wilayah Indonesia," katanya Dede, Wakil Ketua Komisi III DPR.
Proses hukum yang berjalan diharapkan tidak hanya berfokus pada sanksi pidana bagi para pelaku penyelewengan. Momentum ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola energi di dalam negeri.
"Yang paling penting, negara harus hadir. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pada saat yang sama tata kelola pasokan energi juga harus diperbaiki agar masyarakat tidak menjadi korban," imbuh Dede, Wakil Ketua Komisi III DPR.
Di sisi lain, proses pengusutan kasus ini menjadi prioritas utama pihak kepolisian karena mendapat perhatian langsung dari jajaran pemerintahan tertinggi. Kasus korupsi yang ditangani melingkupi beberapa perkara besar pada sektor badan usaha milik negara. "Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan melalui metode kerja sama investigasi antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perkara yang diusut meliputi korupsi pengadaan batu bara PLN, kasus ASABRI periode 2020-2025, hingga penyelesaian utang anak perusahaan BUMN. "Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya Totok Suharyanto, Kakortas Tipikor Polri.