DPR Desak Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pemerkosaan di Sampang
Kasus pemerkosaan seorang remaja putri berusia 15 tahun oleh 27 pria di Sampang, Jawa Timur, mendapat sorotan tajam dari Komisi VIII DPR RI yang mendesak penangkapan seluruh pelaku pada Selasa (14/7/2026).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko meminta aparat penegak hukum segera membawa seluruh pihak yang terlibat ke pengadilan. Langkah tegas dinilai krusial mengingat seriusnya dampak kejahatan tersebut terhadap masa depan korban.
"Ini bukan sekadar tindak pidana biasa, ini adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan seorang anak. Kami di Komisi VIII DPR RI memberikan atensi penuh dan jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Seluruh pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa kecuali," kata Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Aparat kepolisian diminta untuk bergerak cepat memburu 14 orang lainnya yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami meminta polisi bergerak cepat. Jangan beri ruang aman bagi para DPO ini. Mereka harus segera diseret ke meja hukum," ujar Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menekankan pentingnya penerapan undang-undang perlindungan anak secara maksimal dengan hukuman terberat karena korbannya merupakan anak di bawah umur yang diserang secara bersama-sama.
Selain penegakan hukum, perlindungan fisik, sosial, serta pendampingan psikologis yang intensif melalui trauma healing dari KemenPPPA dan dinas sosial setempat harus dipastikan berjalan.
"Negara wajib memulihkan kondisi korban sekaligus memastikan hukum tegak seadil-adilnya. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini bersama instansi terkait hingga seluruh 27 pelaku mendekam di penjara," ungkap Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Penanganan kasus ini mencatat perkembangan baru setelah aparat kepolisian berhasil menangkap satu pelaku tambahan, sehingga total tersangka yang sudah diamankan kini mencapai 13 orang, dilansir dari Detikcom.
"Benar, ada satu tersangka yang kami amankan," kata AKBP Hartono, Kapolres Sampang.
Penangkapan tersangka baru berinisial W (17) tersebut dilakukan oleh petugas di kawasan Alun-alun Trunojoyo, Sampang, pada Minggu (12/7) malam.
"Tersangka berinisial W (17) ditangkap saat berada di alun alun sekitaran penjual makanan," ujar AKBP Hartono, Kapolres Sampang.