DPR Desak Polisi Tangkap 15 Buron Pemerkosa Remaja di Sampang

Share

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap 15 pelaku pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur, yang saat ini masih melarikan diri.

Aksi pemerkosaan massal tersebut diduga dilakukan oleh total 27 pria dalam kurun waktu empat bulan. Kasus kejahatan seksual ini memicu keprihatinan mendalam dari parlemen karena berdampak serius pada masa depan korban anak di bawah umur, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Selly menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan menyeluruh terhadap seluruh pelaku yang terlibat.

"Peristiwa ini merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat," kata Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI pada Selasa (14/7/2026).

Selly juga memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat kepolisian dalam mengamankan sebagian pelaku, namun tetap menekankan pentingnya menangkap sisa pelaku yang buron.

"Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menangkap sebagian pelaku, namun saya mendesak agar 15 pelaku yang masih buron segera ditangkap dan diproses hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari pertanggungjawaban pidana," tambah Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI.

Selain hukuman maksimal dengan pasal berlapis, politisi tersebut mengingatkan bahwa pemulihan kondisi korban harus menjadi prioritas utama sesuai amanat undang-undang perlindungan.

"Apabila terdapat keadaan yang memberatkan sebagaimana diatur dalam undang-undang, pidana terhadap pelaku dapat diperberat sesuai ketentuan yang berlaku. Selain penghukuman terhadap pelaku, saya mengingatkan bahwa UU TPKS menempatkan pemulihan korban sebagai prioritas," ucap Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI.

Menurut Selly, korban berhak mendapatkan jaminan dari negara berupa pendampingan hukum, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi psikologis agar bisa kembali hidup dengan aman.

"Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi ancaman serius. Karena itu, selain penegakan hukum yang tegas, pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan, pengawasan terhadap anak, serta penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak," kata Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI.

Ia menegaskan kembali pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual ini demi memberikan keadilan.

"Negara harus hadir secara nyata untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada seluruh pelaku," imbuh Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI.

Kasus ini awalnya terungkap setelah orang tua korban menaruh kecurigaan mendalam terhadap perilaku anak perempuan mereka. Kecurigaan muncul lantaran korban berulang kali kedapatan pulang ke rumah pada larut malam bahkan hingga menjelang pagi.

Setelah didesak dengan pertanyaan oleh orang tuanya, korban akhirnya menangis dan membeberkan petaka kekerasan seksual yang dialaminya.

"Keluarga curiga korban (telah diperkosa beberapa orang)," kata Iptu Nur Fajri Alim, Kasat Reskrim Polres Sampang pada Sabtu (11/7).

Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sampang agar seluruh jaringan pelaku segera diusut tuntas oleh kepolisian.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan bahwa rangkaian kekerasan seksual yang menimpa korban tersebut terjadi dalam kurun waktu empat bulan. Keluarga baru melaporkan kasus ini pada 29 Juni 2026 akibat trauma berat yang dialami korban.

"Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata AKBP Hartono, Kapolres Sampang saat jumpa pers pada Jumat (10/7).

Hingga saat ini, pihak Polres Sampang telah berhasil menangkap dan mengamankan 12 orang pelaku, sementara 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh petugas kepolisian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author