DPR Desak Evaluasi Total Usai KMP Putri Yasmin Terbakar di Lombok
Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik laut setelah peristiwa terbakarnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin di perairan Pantai Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/8/2026).
Insiden kebakaran kapal penyeberangan tersebut terekam dalam video yang memperlihatkan kepanikan para penumpang saat kepulan asap membubung tinggi, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Petugas mengonfirmasi seluruh penumpang langsung mengenakan jaket pelampung untuk menyelamatkan diri.
"Hancur sudah. Allahu Akbar," kata seorang pria dalam video tersebut sambil mengenakan jaket pelampung.
Otoritas pelabuhan setempat mengonfirmasi adanya korban jiwa akibat insiden tersebut. Pihak berwenang masih melakukan penanganan dan pendataan lanjutan di lokasi kejadian.
"Sementara ini masih satu orang meninggal. Kami belum pastikan kelaminnya," ungkap Kepala KSOP Lembar Syamsurizal, Rabu (12/8/2026).
Menanggapi peristiwa tersebut, DPR menekankan pentingnya pelaksanaan uji kelaikan kapal atau ramp check secara ketat serta pengawasan barang muatan di pelabuhan sebelum kapal diizinkan berlayar.
"Ya emang sejak dari awal, saya minta untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Isu pokoknya adalah menyangkut soal keselamatan. Safety dalam transportasi publik, terutama transportasi laut kita," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda.
Politisi tersebut menyoroti kelengkapan alat keselamatan hingga kondisi fisik kapal yang beroperasi di jalur penyeberangan.
"Yang pertama, kita ingin ramp check seluruh kapal itu diselenggarakan sebaik-baiknya. Dan pemberian izin berlayar itu kan wajib sebelumnya dilaksanakan ramp check. Nah, ramp check itu kan banyak item-nya menyangkut soal ketersediaan semua alat keamanan, pelampung dan seterusnya," kata Syaiful Huda.
DPR juga mengingatkan agar pengawasan terhadap pengerjaan modifikasi kapal dan truk melebihi muatan (ODOL) ditingkatkan demi mencegah risiko kecelakaan serupa.
"Yang kedua, ramp check itu ini juga meliputi menyangkut soal kelaikan kapal. Ini penting. Jangan sampai kita ketemu kemarin di lapangan sudah terjadi modifikasi kapal yang tidak sesuai standar yang sesuai, dan seterusnya itu," ujar Syaiful Huda.
Pemeriksaan ketat dipandang sangat mendasar guna memastikan kelaikan kendaraan serta barang bawaan di dalam lambung kapal.
"Ini menyangkut soal kalau dia kapal penyeberangan, semua mobil yang masuk misalnya atau truk-truk yang masuk itu ODOL (over dimension overload) atau tidak. Bahan yang dibawa, barang-barang yang dibawa aman atau tidak. Jadi level pengawasan termasuk menyangkut soal pengawasan berbagai hal tadi itu. Ini level pengawasan di pelabuhan," tambahnya Syaiful Huda.
Persoalan akurasi manifes penumpang turut dijuluki sebagai evaluasi mendesak bagi Kementerian Perhubungan agar ketidaksesuaian data penumpang tidak berulang kembali.
"Saya kemarin agak keras ngomongi soal manifes ini karena yang terjadi peristiwa di Mutiara itu. Itu nggak ada, semua orang ragu pegang manifes. Waktu itu isunya 236, isu yang lain 271, dan seterusnya.
Nah ini nggak boleh terulang kembali. Nah pada konteks itu, selama ini belum dibenahi, kita akan terus dapati berbagai potensi peristiwa kecelakaan di transportasi laut kita," sambung Syaiful Huda.
Penegakan aturan standar operasional keselamatan dinilai sebagai syarat mutlak yang tidak boleh ditawar dalam penyelenggaraan transportasi publik.
"Karena kita nggak ingin ada preseden lagi. Padahal kemarin waktu peristiwa Mutiara II itu kita udah bilang bahwa ini yang terakhir kalinya gitu. Tapi apa yang terjadi hari ini kita apa sangat menyesal," ungkap Syaiful Huda.
Sistem pencatatan data dan pengawasan pelabuhan diminta berjalan maksimal guna menghindari perbedaan data di lapangan.
"Nah karena itu kita betul-betul minta semua aturan ditegakkan, pelaksanaan ramp check, pengawasan di pelabuhan dan seterusnya bisa dimaksimalkan. Semua sistem, manifes dipastikan tidak ada perbedaan antara manifes dengan jumlah penumpang," imbuh Syaiful Huda.