DPR RI Desak Badan Gizi Nasional Evaluasi SPPG di Daerah
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Chaniago mendesak Badan Gizi Nasional atau BGN untuk membenahi tata kelola Satuan Pelayanan Program Gizi atau SPPG di berbagai daerah pada Kamis (25/6/2026). Langkah ini menjadi respons atas mencuatnya dugaan 100 titik SPPG fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dilansir dari Detikcom, temuan indikasi proyek fiktif tersebut pertama kali diungkap oleh Pelaksana Tugas Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya setelah dilakukan verifikasi lapangan. Irma memandang penemuan ini harus dijadikan momentum bagi lembaga BGN yang baru untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
"SPPG fiktif mungkin saja ada di daerah daerah lain, semoga kedepan Kinerja BGN makin baik," kata Irma Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI.
Irma menilai instansi pusat perlu memperbaiki tata kelola serta mengevaluasi koordinator wilayah, koordinator kecamatan, hingga kesiapan sumber daya manusia. Selain itu, ia menyarankan agar operasional fasilitas yang tidak memenuhi standar kelayakan segera dihentikan.
"Tentu ini momentum untuk BGN yang baru benah-benah di segala bidang, memperbaiki tata kelola, mengevaluasi korwil dan korcam juga mengevaluasi SDM yang ada di SPPG (KA SPPG, auditor, dan ahli gizi) begitu juga setop secara permanen SPPG yang bangunannya tidak sesuai standar dan tidak memiliki IPAL pabrikan yang digunakan untuk mengolah limbah agar tidak mencemari sekelilingnya," ucap Irma Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI.
Legislator tersebut menambahkan bahwa parlemen memiliki keterbatasan dalam memantau rincian kondisi fisik bangunan pelayanan di seluruh wilayah. Namun, ia menyayangkan adanya laporan mengenai fasilitas milik warga yang dinilai layak justru sulit mendapatkan izin verifikasi.
"Kami sebagai wakil rakyat hanya mampu melakukan kontrol, memberi kan solusi dan informasi terkait mana SPPG yang baik dan yang tidak baik di dapil kami masing-masing. Sebetulnya banyak masyarakat yang punya SPPG bagus tapi tidak mendapatkan approval, sementara yang tidak bagus malah dapat approval," ujar Irma Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI.
Kondisi ini membuat sejumlah anggota dewan berupaya menjembatani masyarakat agar mendapatkan penilaian yang adil demi menyukseskan program kerja pemerintah pusat.
"Karena itulah banyak teman-teman yang membantu masyarakat yang tidak dapat approval dengan memfasilitasi mereka ke BGN mensukseskan program presiden kan wajib dilakukan oleh mitra kerja sepanjang tidak jual titik dan kualitas SPPG yang difasilitasi sesuai standar bahkan bisa dijadikan percontohan bagi SPPG SPPG yang ada tapi tidak sesuai standar," lanjut Irma Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI.
Persoalan ini bermula saat Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menyampaikan pada Selasa (23/6) bahwa ada lebih dari 300 titik yang terdaftar, namun sekitar 100 di antaranya tidak memiliki wujud fisik operasional yang jelas.
"Sudah muncul sekitar lebih kurang 300 titik lebih di Kabupaten Cilacap. Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apa pun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan," kata Ammy Amalia Fatma Surya, Plt Bupati Cilacap.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Regional BGN Jawa Tengah Reza Mahendra menyanggah jika seluruh titik tersebut dikategorikan sebagai proyek fiktif. Menurut pihak BGN, ratusan lokasi itu sudah terdata di sistem daring sebelum adanya pembatasan pendaftaran baru.
"Informasi tersebut tidak valid jika dikatakan 100 (SPPG) itu semua fiktif," kata Reza Mahendra, Koordinator Regional BGN Jateng.
Reza menjelaskan bahwa status 100 titik tersebut telah mengantongi identitas resmi di portal pusat untuk persiapan dapur program makan bergizi gratis, walaupun diakui pengerjaan fisiknya belum berjalan.
"Kurang lebih 100 SPPG ini dari informasi yang kami peroleh sudah ada ID SPPG, artinya terdaftar melalui portal. Namun beberapa di antaranya tidak berprogres, tidak ada pembangunan," ungkap Reza Mahendra, Koordinator Regional BGN Jateng.