DPR Bahas Revisi UU Pemilu Bersama Parpol Nonparlemen
Komisi II DPR RI mengagendakan pembahasan terbatas terkait revisi Undang-Undang Pemilu sekaligus menyerap masukan dari partai politik nonparlemen pada masa sidang ini, sebagaimana dilansir dari Detikcom, Selasa (18/8/2026). Langkah penyerapan aspirasi dari berbagai elemen tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas demokrasi serta memastikan pelaksanaan regulasi pemilihan umum mendatang dapat berjalan lebih optimal. Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey menjelaskan bahwa pihaknya membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan draf aturan baru ini.
"Di masa sidang sekarang, Komisi II ingin mendengar pandangan dan masukan dari beberapa parpol parlemen maupun nonparlemen agar ke depan Undang-Undang Pemilu bisa dijalankan dengan baik," kata Ujang, Selasa (18/8/2026).
Sebelum menjadwalkan dialog dengan partai nonparlemen, legislator dari Fraksi NasDem ini menyebut Komisi II DPR telah menghimpun berbagai perspektif akademis dan organisasi masyarakat sipil. "Yang jelas, sebelumnya kita (Komisi II) sudah mendengar pandangan dari beberapa pakar termasuk NGO (meaningful participation), bagaimana pemilu ke depan bisa dijalankan dengan lebih baik dan tentunya kualitas demokrasinya juga harus semakin baik pula," imbuh Ujang.
Proses perancangan regulasi ini juga melibatkan koordinasi intensif dengan pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam Sufmi Dasco Ahmad. Pihak legislatif juga mengonfirmasi keterlibatan PDIP dalam pembahasan terbatas tersebut. Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi kesepakatan antar pimpinan fraksi di parlemen untuk memulai tahap pembahasan awal RUU Pemilu.
"RUU Pemilu kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas," kata Dasco, Jumat (14/8/2026). Dasco menambahkan bahwa agenda penyerapan aspirasi sempat tertunda dari jadwal semula akibat padatnya kegiatan para anggota dewan. "Kemarin karena beberapa kesibukan, itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen itu belum sempat dilakukan. Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan," ujar Dasco.