DPR Bahas Rencana Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan mengenai usulan perpanjangan batas usia pensiun dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/5/2026).
Langkah ini diambil guna menyetarakan regulasi masa bakti kepolisian dengan aparat penegak hukum lainnya serta TNI yang mengalami penyesuaian serupa, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Menurut penjelasan Dasco, perubahan regulasi tersebut didasarkan pada perbandingan dengan institusi hukum lain yang memiliki batas usia pensiun lebih tinggi.
"Ya kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, ya itu kita lihat Kejaksaan pensiun umur di 61, fungsional 62 kalau saya tidak salah ingat. Kemudian juga di TNI pensiunnya juga ditambah," kata Dasco, Wakil Ketua DPR RI.
Aspirasi dari berbagai pihak menyebutkan bahwa penyesuaian ini sangat layak demi menghindari kesenjangan aturan masa kerja antarlembaga.
"Tentunya di Polri juga pihak kepolisian itu juga, dan juga teman-teman memandang bahwa laik diusulkan juga penambahan usia pensiun agar tidak ada perbedaan begitu dalam usia pensiun," ujar Dasco, Wakil Ketua DPR RI.
Proses pembahasan revisi ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama namun baru bisa direalisasikan pada tahun anggaran ini.
"Sebenarnya kan revisinya itu kan harusnya sudah dari kemarin-kemarin. Cuman karena satu dan lain hal itu baru dijalankan sekarang. Dan kalau ada hal-hal tertentu saya pikir tidak ya," imbuh Dasco, Wakil Ketua DPR RI.
Sebelumnya, langkah konkret telah diambil oleh Komisi III DPR RI yang menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Polri.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja pada Senin (25/5/2026) yang dihadiri oleh Menkum Supratman Andi Agtas serta perwakilan Kemensetneg, Kemenkeu, dan KemenPAN-RB.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung memimpin jalannya pengambilan persetujuan pembentukan tim kerja tersebut kepada seluruh anggota komisi.
"Langsung teman-teman hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja. Teman-teman sepakati kita bentuk Panja?" tanya Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.
Seluruh anggota regulasi yang hadir menyatakan kesepakatan mereka atas usulan tersebut, termasuk mengenai penunjukan pimpinan panitia kerja.
"Dan ini kita mohon berkenan untuk Ketua Panja Habiburokhman disetujui?" tanya Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.