DPD RI Menyatakan Kesiapan Menjadi Tuan Rumah STSB 2026

Share

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI (STSB) Tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kesiapan kelembagaan tersebut dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat artikulasi suara dan kepentingan daerah dalam pembuatan kebijakan nasional. DPD RI telah melakukan berbagai persiapan serta komunikasi intensif bersama para mantan pimpinan negara dan pimpinan lembaga negara saat ini.

"Kami menyambut baik peran DPD sebagai tuan rumah STSB tahun ini. Kami ingin menunjukkan bahwa DPD bukan hanya siap menjadi penyelenggara, tetapi juga siap menjalankan tanggung jawab kelembagaan sebagai representasi daerah dan bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia," ujar Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai.

Lembaga legislatif tersebut berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput agar mendapatkan perhatian dan menjadi kebijakan resmi negara.

"DPD lahir dari rahim perubahan. Karena itu, suara-suara daerah yang selama ini mungkin tidak terdengar harus terus kita gaungkan. Suara yang hanya menggelegar di akar rumput tetapi kehilangan resonansi di tingkat nasional harus kita nyaringkan kembali agar menjadi bagian dari kebijakan negara," tegas Yorrys Raweyai.

Dalam agenda STSB 2026, DPD RI berencana membawa sejumlah isu strategis, mulai dari dampak dinamika geopolitik global, fluktuasi nilai tukar rupiah, hingga harga minyak dunia yang memengaruhi daya beli masyarakat daerah.

"Kita tidak bisa melihat dinamika global hanya sebagai persoalan hubungan antarnegara. Dampaknya bisa sampai ke pasar, harga kebutuhan pokok, biaya produksi, lapangan pekerjaan, dan akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. Karena itu, kebijakan nasional harus mampu mengantisipasi dampak global tersebut," katanya Yorrys Raweyai.

Selain isu ekonomi global, DPD RI juga mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan untuk mewujudkan keadilan pembangunan bagi masyarakat wilayah maritim.

"RUU Daerah Kepulauan bukan semata-mata soal regulasi. Ini menyangkut bagaimana negara menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang hidup di wilayah kepulauan. Kita ingin kegelisahan, keresahan, dan kesenjangan yang selama ini dirasakan daerah kepulauan mendapatkan respons kebijakan yang bijaksana dari pemerintah," jelas Yorrys Raweyai.

Terkait pengelolaan keuangan daerah, DPD RI mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di daerah.

"Efisiensi tentu memiliki tujuan yang baik. Tetapi kita juga harus melihat kesiapan daerah. Jangan sampai kebijakan efisiensi justru membuat daerah kesulitan membiayai kebutuhan dasarnya dan mengurangi kemampuan pemerintah daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya Yorrys Raweyai.

Pemerintah diharapkan memberikan ruang bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal agar tidak bergantung penuh pada transfer dana pusat.

"Daerah harus diberikan ruang untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatannya berdasarkan potensi masing-masing. Dengan begitu, daerah tidak selamanya bergantung pada intervensi pusat dan memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk menghadapi kebijakan efisiensi," tambah Yorrys Raweyai.

Sorotan lain juga diarahkan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar benar-benar menjangkau kelompok anak-anak serta menekan angka stunting di daerah.

"Makan bergizi gratis bukan hanya persoalan distribusi makanan. Kita harus memastikan program ini benar-benar menjangkau anak-anak dan masyarakat di daerah yang masih menghadapi persoalan gizi buruk, stunting, serta tingginya angka kematian ibu dan bayi. Mereka harus mendapatkan perhatian yang lebih besar," katanya Yorrys Raweyai.

Mengenai isu Papua, DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua guna mengawal masalah keamanan, kemanusiaan, serta dampak proyek strategis nasional.

"Papua membutuhkan perhatian yang serius. Konflik yang masih terjadi telah berdampak terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, akses pendidikan, hingga hilangnya nyawa. Negara harus hadir untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan rasa aman, martabat, dan hak-hak masyarakat Papua," tegas Yorrys Raweyai.

Aspirasi yang diusung dalam STSB dipetakan melalui mekanisme konsolidasi antardaerah dan rapat paripurna DPD RI.

"Aspirasi daerah tidak boleh berhenti sebagai catatan. Aspirasi itu harus kita konsolidasikan, kita elaborasi, kemudian kita bawa ke ruang pengambilan kebijakan nasional. Itulah salah satu fungsi strategis DPD, memastikan suara daerah hadir dalam setiap momentum penting kenegaraan," kata Yorrys Raweyai.

Sinergi antarlembaga legislatif antara DPD RI, DPR RI, dan MPR RI saat ini juga dilaporkan berjalan baik dan saling melengkapi.

"MPR, DPR, dan DPD sesungguhnya saling membutuhkan. Suara rakyat dan daulat rakyat lahir dari proses yang berlangsung di lembaga-lembaga tersebut. Aspirasi masyarakat dari tingkat paling bawah harus menjadi bahan bersama untuk menghasilkan kebijakan dan regulasi yang lebih baik," ujarnya Yorrys Raweyai.

DPD RI menekankan bahwa laporan kinerja pemerintah yang akan disampaikan Presiden dalam STSB harus mencerminkan kondisi riil di lapangan.

"Kinerja pemerintah pada akhirnya harus diukur dari apa yang dirasakan rakyat. Karena rakyat bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek utama yang menentukan apakah sebuah kebijakan benar-benar berhasil atau belum," katanya Yorrys Raweyai.

Semangat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diyakini memiliki keselarasan dengan peran daerah sebagai pilar utama kedaulatan negara.

"Indonesia yang berdaulat adalah Indonesia yang masyarakat daerahnya merasa berdaulat. Indonesia yang adil adalah ketika keadilan pembangunan dirasakan dari Sabang sampai Merauke. Dan Indonesia yang makmur adalah ketika kemakmuran itu terdistribusi secara nyata kepada masyarakat di daerah," tutur Yorrys Raweyai.

Pemerintah diharapkan terus menghadirkan formulasi kebijakan yang responsif terhadap tantangan sosial dan ekonomi masyarakat.

"Saya berharap pemerintah mampu menghasilkan solusi atas persoalan bangsa dan negara, terutama kebijakan yang berpihak dan berdampak langsung terhadap ketahanan hidup masyarakat. Persoalan di daerah tidak boleh terlalu lama didiamkan, karena jika tidak diselesaikan dapat berdampak terhadap keamanan, ketertiban, dan kehidupan sosial masyarakat," katanya Yorrys Raweyai.

STSB 2026 diharapkan dapat menjadi momentum penguatan peran daerah dalam menentukan arah kebijakan nasional.

"Saya berharap STSB kali ini memberikan nilai lebih bagi masyarakat di daerah. Suara-suara daerah harus menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan. Kita ingin menyatukan visi tentang Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dengan daerah sebagai poros utama kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran," pungkas Yorrys Raweyai.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author