DPD Evaluasi Penggunaan Lagu dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR

Share

Sekretariat Jenderal DPD RI melakukan koreksi dan evaluasi terhadap pemutaran lagu yang mengundang aksi joget dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 12 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, menjelaskan langkah penataan ulang tersebut diambil demi memastikan seluruh jalannya agenda kenegaraan dapat berlangsung secara khidmat.

"Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (lagu yang mengundang berjoget) gitu, sebenarnya, bukan ya, memang karena lagunya itu ya yang membawa," kata Mahyu Darma, Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI.

Evaluasi berkelanjutan terus diterapkan oleh pihak penyelenggara karena seluruh rangkaian kegiatan parlemen ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

"Tapi kami juga menyadari, dan kita terus-menerus evaluasi, karena semua pun akhirnya adalah ini semua kerja-kerja lembaga untuk rakyat," ujar Mahyu Darma.

Melalui perbaikan teknis ini, Sekretariat Jenderal DPD RI berharap pelaksanaan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama mendatang dapat memberikan sajian terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Meskipun ada penyesuaian ritme, lagu-lagu nasional dan daerah dipastikan tetap dimainkan untuk mencerminkan keanekaragaman budaya bangsa.

"Lagu nasional ada, lagu nasional, daerah juga ada, karena, kita kan perpaduan, dan Indonesia ini kan beragam, dan memiliki daerah. Tidak ada satupun, tidak dari daerah, saya rasa begitu," kata Mahyu Darma.

Namun, pihak panitia mengubah posisi pemutaran lagu-lagu daerah tersebut agar berada di luar susunan acara resmi atau rundown utama.

"Tetap kita akomodir, hanya mungkin ritme dan tunenya yang, kita ini-in. Terus posisinya itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi. Maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya," ujar Mahyu Darma.

Musik pendukung kini dialokasikan khusus pada momen penyambutan kedatangan peserta, tamu undangan, hingga saat kepulangan Presiden agar tidak mengganggu kekhidmatan sesi utama.

"Jadi pada saat, kita masukan para peserta, tamu, undangan, kepulangan Bapak Presiden. Tidak di dalam satu tubuh rundown tersebut. Tidak di dalam satu acara. Nah, ini yang kita ini, sehingga, itu evaluasi kami, sehingga acara tersebut khidmat, khidmat terhadap pelaksanaannya semua," kata Mahyu Darma.

Rangkaian Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026, dengan agenda utama penyampaian pidato kenegaraan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author