Dokter Ungkap Kasus Kanker Kulit Diduga Akibat UV Nail Lamp

Share

Paparan sinar ultraviolet dari pengering kuku di salon kecantikan kini tengah menjadi perhatian medis. Kasus ini mencuat setelah sebuah akun Threads milik Rizqa Febriliany Putri, @rizqafputri, membagikan kisah seorang wanita berusia 52 tahun yang rutin melakukan manicure dengan UV nail lamp.

Wanita yang memiliki warna kulit terang tersebut diketahui menjalani perawatan kuku tersebut setiap tiga minggu sekali. Kebiasaan ini telah berlangsung secara konsisten selama 18 tahun, seperti dilansir dari Detik Health.

Seiring berjalannya waktu, kondisi kesehatan kulit wanita itu menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Muncul banyak lesi kulit pada area punggung tangan dan kaki yang sering terpapar alat pengering kuku tersebut.

Dalam setahun terakhir, benjolan kecil yang memiliki tekstur tebal, kasar, serta bersisik di punggung tangannya dilaporkan semakin bertambah banyak. Kecurigaan tim medis menguat karena penyebaran benjolan hanya terlokalisasi pada area yang terkena paparan sinar pengering kuku.

Langkah medis diambil dengan melakukan tindakan biopsi terhadap tiga lesi di punggung tangan pasien untuk memeriksa tingkat keparahannya. Rizqa yang berprofesi sebagai dokter memaparkan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut melalui unggahannya.

"Tiga lesi di punggung tangan pasien diambil untuk biopsi. Hasilnya, dua lesi sudah termasuk kanker kulit tahap sangat awal (SCC in situ), satu lesi lain termasuk actinic keratosis (AK) yang merupakan lesi prakanker akibat paparan UV," tulis Rizqa dalam Threads yang dilihat detikcom, Jumat (29/5/2026).

Melalui pemeriksaan lebih lanjut, dokter yang menangani kasus ini menemukan lebih dari 25 lesi prakanker di punggung tangan pasien.

Analisis Spesialis Kulit

Merespons kejadian ini, spesialis kulit dan kelamin konsultan dr I Gusti Nyoman Darmaputra, SpDVE, SubspOBK, FINSDV, FAADV, memberikan penjelasan mengenai korelasi medisnya. Ia menyatakan bahwa kasus ini tidak serta-merta menjadi bukti tunggal penyebab kanker kulit.

"Namun, penggunaan UV nail lamp secara rutin setiap 3 minggu selama 18 tahun kemungkinan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap akumulasi paparan UV pada punggung tangan," jelas dr Darma, sapaan akrabnya, saat dihubungi detikcom, Jumat (29/5).

Lebih lanjut, ia menerangkan signifikansi dari hasil pemeriksaan medis luar yang ditemukan pada pasien tersebut. Kehadiran actinic keratosis merupakan indikator kuat terjadinya kerusakan jaringan kulit.

"Temuan AK sendiri merupakan tanda kerusakan kulit akibat paparan UV kronis," lanjutnya.

Faktor genetik berupa warna kulit juga memengaruhi tingkat kerentanan seseorang terhadap bahaya radiasi ini. Karakteristik kulit yang terang atau fototipe Fitzpatrick I-II memiliki perlindungan alami yang lebih rendah.

"Akibatnya, pada tingkat paparan UV yang sama, risiko terjadinya kerusakan DNA, actinic keratosis (AK), maupun kanker kulit non-melanoma cenderung lebih tinggi dibandingkan individu dengan kulit yang lebih gelap," ujar dr Darma.

Risiko Sinar UVA Kumulatif

Mayoritas perangkat pengering kuku di salon memancarkan sinar UVA yang tingkat risikonya cenderung lebih rendah daripada sinar matahari langsung. Meski demikian, potensi bahaya tetap mengintai jika terjadi penggunaan secara konstan.

"Tetapi, paparan berulang dalam jangka panjang tetap berpotensi menyebabkan photoaging, pigmentasi, dan kerusakan DNA kumulatif," tuturnya.

Secara umum, ancaman dari radiasi alat kecantikan ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan paparan eksternal dari alam. Perubahan sifat merusak ini baru terjadi akibat frekuensi pemakaian yang tinggi.

"Alat ini memancarkan sinar UVA, penggunaan berulang dalam jangka panjang tetap dapat menyebabkan photoaging, flek, kerusakan kolagen, dan akumulasi kerusakan DNA pada kulit," terang dr Darma.

Hingga saat ini, belum ada data ilmiah yang menyatakan alat pengering kuku sebagai pemicu utama keganasan sel kulit. Perannya lebih dominan sebagai stimulan tambahan bagi kesehatan kulit.

"Sehingga kemungkinan lebih berperan sebagai faktor tambahan terhadap total paparan UV seumur hidup," tuturnya.

Rekomendasi Pencegahan Medis

Munculnya kasus ini bukan menjadi alasan untuk menghentikan perawatan manicure sepenuhnya. Konsumen disarankan melakukan proteksi dini sebelum memulai proses pengeringan kuku di salon.

Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan mengoleskan sunscreen broad-spectrum dengan kadar SPF minimal 30 hingga 50. Cairan pelindung ini diaplikasikan pada seluruh area punggung tangan sekitar 15-20 menit sebelum perawatan.

"Atau gunakan sarung tangan khusus anti-UV yang bagian ujung jarinya bolong, jadi hanya membuka area kuku saja," tambahnya.

Proses perkembangan sel kanker ditegaskan tidak terjadi dalam waktu singkat atau instan. Tingkat risiko sangat dipengaruhi oleh akumulasi radiasi yang diserap oleh sel kulit sepanjang hidup manusia.

Paparan UV di Dalam Ruangan

Fakta menarik dari kasus ini menunjukkan bahwa wanita yang bersangkutan merupakan pekerja dalam ruangan. Pasien juga tidak memiliki riwayat berkebun ataupun kontak fisik dengan zat kimia berbahaya.

Aktivitas di dalam gedung ternyata tidak menjamin seseorang terbebas dari paparan radiasi. Sinar UVA memiliki kemampuan menembus material kaca pada jendela rumah, perkantoran, maupun kendaraan.

Risiko ini meningkat pada individu yang sering mengemudi atau bekerja di dekat jendela. Kerusakan kulit merupakan hasil akumulasi jangka panjang dari berbagai aktivitas luar ruangan sejak usia muda.

"Karena itu, kerusakan kulit akibat UV umumnya merupakan hasil dari paparan kumulatif selama puluhan tahun, bukan hanya dari satu sumber paparan tertentu," ucap dr Darma.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author